Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Empat Orang Berhasil Diamankan Tim Puma 1 dalam Kasus Bobol Rumah

Para terduga yang berhasil diamankan tkm Puma 1 Polres Bima Kota. 

Kota Bima, Beritabima.com - Ungkap kasus pencurian di Wilayah hukum Polres Bima Kota, Tim Puma 1 Satreskrim Polres Bima Kota yang dipimpin Katim AIPDA Abdul Hafild berhasil amankan  empat orang terduga dalam kasus Bobol rumah di Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima , Satu Terduga Pelaku dan tiga Penadah diamankan, Selasa 16 Mei 2023 sekitar pukul 13.00 wita  dan pada rabu 17 Mei 2023 Sekitar pukul 12.30 wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Punguan Hutahean menjelaskan,  Para terduga diamankan setelah dilaporkan korban Ahmad Dani DKK warga Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Para terduga pelaku pun berhasil diamankan Tim Puma 1 di sejumlah tempat,  diantaranya di Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan  Raba Kota Bima, di Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten  Bima, di Desa Karumbu Kecamatan Sape Kabupaten  Bima dan di Kelurahaan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. 

"Untuk terduga pelaku berinisial AR warga Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, terduga penadah berinisial EL warga Kelurahan  Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima, ID warga Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan IDL warga Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, " Terang Kasat dalam release humas Polres Bima Kota. 

Selain diamankan sejumlah para terduga, Tim Puma I juga berhasil amankan sejumlah barang bukti. 

"  Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 Buah Hp Oppo Tipe CPH2471 Warna Biru Laut, 1 Buah Hp Oppo Warna Coklat dan 1 Buah Hp Realme Warna Hijau  dan 1 Buah Hp Oppo Warna Emas, " Jelas Kasat. 

Lalu kronologis kejadiannya  kata Kasat, berawal dari adanya laporan aduan Masyarakat (korban) atas tindakan pencurian di atas yang terjadi pada hari Jumat Tanggal 05 Mei 2023 Sekitar Pukul 03.00 Wita, bertempat di Rumah Pelapor dengan Keronologis kejadian pada awalnya Pelapor dan teman-teman pelapor sedang tertidur, kemudian salah satu teman pelapor terbangun di karenakan mendengarkan suara orang yang sedang loncat di dalam dapur.

"setelah itu pelapor dan 3 orang teman pelapor terbangun dan mengecek, ternyata Hp pelapor dan 2 orang teman pelapor mengalami kehilangan HP diruang tamu, sedangkan teman pelapor lain  hilang HP dikamarnya sendiri, selain itu HP OPPO A17k, HP oppo A17k, Realmi C11 dan Hp oppo A37f juga hilang, " Ujarnya. 

Menindak lanjuti laporan korban, tim Pun langsung bertindak cepat  dengan cara melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan  keberadaan terduga pelaku beserta BB tersebut,hasil penyelidikan tim berhasil mendapatkan titik terang dan informasi bahwa untuk  terduga pelaku 480 beserta BB saat ini  berada di Rumahnya Di kelurahan Rabangodu Utara, kemudian Berdasarkan informasi tersebut tim puma I langsung dengan cepat meluncur ke lokasi yang di maksud, tim berhasil  mengamankan terduga pelaku 480 serta mengamankan BB 1 Buah HP Merk Oppo Tipe CPH2471 Warna Biru Laut dari tangan terduga pelaku 480.

"Setelah mengamankan terduga pelaku 480 beserta BB , TIM Pun Langsung melakukan pengecekan terhadap IMEI Hp tersebut yang di mana untuk IMEI atau Ciri Ciri Hp tersebut cocok dengan IMEI atau Ciri Ciri HP yang tertera seperti di laporan Aduan di atas. Kemudian TIM Pun mengintrogasi  terduga pelaku 480 dan menerangkan serta mengakui bahwa Untuk BB HP tersebut di dapatkan dengan cara membeli dari tangan AR dengan harga Rp. 400.000 yang di mana pada saat itu AR tersebut datang kerumah terduga pelaku 480 dan langsung menawarkan BB HP tersebut dengan alesan lagi butuh biaya untuk ke luar daerah, " Jelasnya. 

Kemudian TIM Pun memberikan pemahaman  kepada terduga pelaku 480 bahwa untuk BB HP yang di pakai saat ini merupakan BB HP hasil Tindak pidana, dan TIM Pun memberikan pemahaman kepada keluarga terduga pelaku 480,  Bahwa untuk saudari E tersebut terlibat dalam Tindak Pidana Pencurian sebagai Penadah (480 ) Karna menguasai barang hasil Tindak pidana. Kemudian Terduga pelaku 480 beserta keluarga pun bersikap Kopratif. 

Dari nformasi itu , TIM Pun kembali  melakukan serangkaian penyelidikan terhadap terduga pelaku dan tidak membutuhkan waktu lama , TIM Pun mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berniat melarikan diri ke labuhan bajo , dan mendapatkan Informasi tersebut TIM pun langsung bergegas dan meluncur ke Pelabuhan Laut Sape , sesampainya di tujuan , TIM Pun Langsung melakukan penyisiran di sekitaran pelabuhan laut sape namun tidak berhasil di temukan, kemudian TIM Pun mendapatkan  informasi bahwa , untuk kapal Fery yang tujuan labuan bajo akan berangkat besok pagi , dan TIM Pun bermalam di sekitaran pelabuhan laut Sape dan melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga pelaku.

"kemudian keesokan harinya  sekitar pukul 12.00 Wita ,TIM Pun kembali mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Rumah temannya yang bertempat di Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten. Bima , kemudian dengan adanya informasi tersebut,  TIM langsung bergegas ke tempat yang di maksud, dan sesampainya di lokasi, TIM berhasil mengamankan terduga pelaku beserta BB 1 Buah HP dari tangannya yaitu Hp Oppo Warna Coklat,  yang di mana pada saat itu,  terduga pelaku sembunyi di kamar mandi, " Imbuhnya. 

Kemudian TIM menginterogasi terduga pelaku dan mengakui semua perbuatannya dan menerangkan bahwa bener adanya terduga pelaku telah melakukan pencurian 4 Buah Hp di salah satu rumah yang bertempat di Kecamatan Langgudu dengan cara masuk lewat jendela dan langsung mengambil 4 Buah Hp tersebut seperti yang tertera di Laporan Aduan di atas. 

 "Selanjutnya TIM Pun mengamankan  Terduga pelaku dan 3(Tiga) Terduga Pelaku 480 beserta BB ke mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih Lanjut, " (RED

Tidak ada komentar: