Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Polsek Kilo Dapat Penghargaan dari Kapolda NTB

Kapolsek Kilo IPDA Eka Farman, S.H saat menerima penghargaan

Dompu, - Untuk pertama kalinya, bertepatan Senin tanggal 14 Agustus 2023, pukul 08.00 WITA, bertempat di lapangan Bharadaksa Mapolda NTB Upacara pemberian Penghargaan oleh kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Purwanto, kepada personil Polsek Kilo dan Personil Koramil 1614-04 Kilo.

Upacara pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk Apresiasi dari pimpinan Kepala Kepolisian Daerah NTB kepada para personil Polsek Kilo dan Koramil 1614-04 Kilo atas Sinergitas yang baik antara kedua institusi ini.

"Ini bentuk apresiasi pimpinan atas kebersamaan dalam tugas Kepolisian menegakkan hukum yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak dalam waktu kurang dari 24 Jam," ujar Kapolsek Kilo saat dimintai keterangannya.

Hadir saat upacara pemberian penghargaan tersebut, sejumlah pejabat utama polda NTB, Kapolres Dompu, Dandim 1614 Dompu, serta Peserta upacara dan Para personil TNI- Polri penerima penghargaan.

"Atas penghargaan yang diberikan, diharapkan dapat meningkatkan kinerja para aparat khususnya para personil di Polsek Kilo serta rekan-rekan TNI dalam menjalankan tugas terutama menjaga Kamtibmas di Daerah masing-masing," ungkap Kapolsek.

Baca juga1,8 Kilogram Lebih Ganja Kering Siap Edar Berhasil Diamankan  Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota

Adapun nama-nama personil TNI - Polri yang mendapatkan penghargaan masing-masing, IPDA Eka Farman, S.H, AIPDA L. Idham Syarifullah (PS. KA SPKT 2), Bripka Syahrul Ain, S.H (BANIT RESKRIM).

Juga ada nama Bripka Irfan (Banit Reskrim), Brigadir Mukhlis (Bktm Desa Kiwu), sertu Nurdin (Babinsa Desa Lasi), Serda Dahlan (Baurdal Koramil 1614-04 Kilo).

Usai melaksanakan Seluruh tahapan kegiatan upacara pemberian penghargaan tersebut berakhir pukul 09.00 wita, berjalan dengan aman dan lancar.(RED

Tidak ada komentar: