![]() |
Kepala BKPSDM Kota Bima H.A Wahid |
Kota Bima, Beritabima.com - Kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan seorang guru SDN 46 Kota Bima berinisial NNL, terus bergulir. NNL sebelumnya dikabarkan tertangkap basah bersama seorang pria berinisial MM, yang diketahui merupakan suami orang, di sebuah kos-kosan di kawasan Kampung Penaraga beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima telah melakukan langkah-langkah awal investigasi internal. Kepala BKPSDM Kota Bima, H. A. Wahid, yang dikonfirmasi pada Selasa (16/1/2024), membenarkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Sampai saat ini BKPSDM telah mengambil keterangan sejumlah saksi, di antaranya Ketua RT setempat dan Kepala Sekolah dari oknum ibu guru NNL tersebut," ungkap H. A. Wahid kepada Beritabima.com.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun laporan resmi untuk diteruskan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Bima. Laporan tersebut menjadi dasar untuk langkah berikutnya, yakni mengajukan pembatalan pengangkatan status NNL sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Setelah ini, laporan akan kami sampaikan ke Pak Pj Wali Kota Bima. Kemungkinan hari Senin ini kita kirim, dan nantinya langsung dilanjutkan ke BKN, karena ini berkaitan dengan status pengangkatan P3K NNL. Pihak BKN-lah yang nantinya berwenang menerbitkan surat pembatalan tersebut," jelasnya.
Kasus ini mencuat ke publik karena menyangkut seorang tenaga pendidik yang memiliki tanggung jawab moral dan etika tinggi di tengah masyarakat. Jika terbukti melanggar disiplin berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, NNL berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga pembatalan statusnya sebagai P3K.
Sementara itu, masyarakat setempat menanti keputusan resmi dari pihak berwenang, seraya berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur dan pendidik di Kota Bima untuk senantiasa menjaga integritas serta perilaku di tengah masyarakat.(RED)