Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Tim Puma 2 Satreskrim Polres Bima Kota Amankan 4 Terduga Penadah

Empat terduga oenadah saat diamankan tim puma 2 satreskrim polres Bima Kota. 


Kota Bima, Beritabima.com - pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor pad agiatnya, Tim puma 2 satreskrim Polres bima Kota dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, SH berhasil amankan 4 terduga pelaku penadah diberbagai tempat, Kamis 9 mei 2024 sekitar pukul 11.30 wita.


Kapolres Bima kota AKBP Yudha Pranata,S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan hutahean menjelaskan bahwa keempat terduga pelaku penadah diamankan diberbagai tempat diantaranya di Kelurahan Ule, Kec. Asakota, Kota Bima,Kelurahan Melayu Kecamatan  Asakota Kota Bima, Desa Panda, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima dan di  Kelurahan Tanjung  Kecamatan  Rasanae Barat Kota Bima.


‘’ Para terduga penadah diamankan berdasarkan laporan polisi bernomor : ADUAN/K/385/V/2024/SPKT/Res Bima Kota/NTB. Tanggal 08 Mei 2024 dan SURAT PERINTAH TUGAS  Nomor : Sprin/15/V/RES.1.24./2024. Tanggal 1 Mei S/d 31 Mei 2024 yang dilaporkan korban Linda maulida (28) warga  Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima dan keempat terduga pelaku  diantaranya saudara MS (21) warga Kelurahan ule,Saudari MD (51) warga Kelurahan Melayu, saudari LS (27) warga Desa Panda Kecamatan palibelo kabupaten Bima dan YL (46) warga Kelurahan tanjung Kecamatan Raanae Barat Kota Bima dengan barang bukti  1(Satu) Unit kendaraan SPM R2 Merk HONDA SCOPY warna Merah,1(satu) buah kunci motor NOPOL: EA-2730 SR,’’ terangnya.


Kronologis penagkapan, Jelas Kasat dari laporan Pengaduan di atas,Tim Puma 2 lalu melakukan serangkaian penyelidikan guna  mengungkap pelaku Penggelapan  dan dari hasil penyelidikan yang di lakukan, Tim berhasil mendapat informasi A1 identitas dan keberadaan terduga pelaku yang menguasai barang bukti SPM R2 dimaksud. 


‘’Selanjutnya Tim Puma 2  langsung menuju lokasi keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan Penangkapan/mengamankan saudara MS di Kel. Ule, Kec. Asakota, Kota Bima,’’ujarnya. 


Sambung Iptu Punguan kemudian tim puma 2 lalu melakukan interogasi, dari hasil interogasi terdufa mengakui bahwa SPM R2 merk Scoppy tersebut di gadai kepada saudari MD seharga Rp. 1.000.000 (satu juta)

‘’Menindaklanjuti keterangan tersebut, tim puma 2  langsung menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan/mengamankan saudari MD di rumahnya di Kel. Melayu, Kec. Asakota kota Bima. Kemudian TIM melakukan interogasi dan dari hasil interogasi mengakui telah menggadaikan lagi SPM R2 merk Scoppy tersebut ke saudari YL Seharga Rp. 3.000.000 (tiga juta) yang di perantara oleh saudari LS. Menindaklanjuti keterangan tersebut TIM PUMA II langsung menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan/mengamankan LS di Desa Panda, Kec. Palibelo Kota. Bima dan Sdri YL di Kel. Tanjung, Kec. Rasanae Barat, Kota. Bima Beserta SPM R2 merk Honda Scoopy warna merah tersebut. Kemudian TIM melakukan interogasi kedua orang tersebut dan dari hasil interogasi mengakui bahwa benar SPM R2 merk Honda Scoopy tersebut di gadai di seharga Rp. 3.000.000 (tiga juta),’’ jelasnya.


Selanjutnya tim puma 2  mengamankan para pelaku Beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut.(RED)


Tidak ada komentar: