Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Tanggapi Launching Aplikasi Ladewa oleh PJ Wali Kota Bima, Nukrah Kasipahu,SH: Ladewa Tidak Efektif, Mending WA Langsung Saja

 

Nukrah Kasipahu, SH

Kota Bima, Beritabima.com - Menanggapi Launchingnya Aplikasi Ladewa yang diluncurkan Pemerintah Kota Bima yang langsung dipresaentasikan oleh PJ Wali Kota Bima di gedung Kesenian dan budaya Kota Bima yang dikabarkan menghabiskan anggaran rp.89.200.000,- itu, sejumlah masyarakat menaggapinya, Jumat ,17 Mei 2024.

Salah satu warga Kota Bima Nukrah Kasipahu, SH berpendapat bahwa peluncuran aplikasi seperti itu menurutnya tidak efektif. seperti halnya pemerintah sebelumnya telah membagi hp untuk rt,dengan tujuan memanfaatkan aplikasi saninu yang sebelumnya dilaunching pada era kepemimpinan HM Lutfi - Feri. Selain itu pemerintah juga telah membentuk Kelompok Informasi masyarakat (KIM) juga tidak maksimal dan tidak efektif

''Salah satu  contoh misalnya, laporan warga di jatiwangi terkait permintaan lampu jalan, laporan itu sebenarnya sudah dilaporkan 5 tahun yang lalu tapi baru baru ini terealisasi dan itu sudah disampaikan masyarakat melalui musrembang, belum lagi laporan melaui commad center,'' ungkap Pria hitam manis yang juga berstatus sebagai advokat ini.

Baca juga:  

Pemkot Bima Resmi Luncurkan Aplikasi Ladewa

Seakan Tandingi Aplikasi Saninu HML, Praktisi IT Anggap Aplikasi LADEWA Seperti Tong Samp*h

Tambah Nukrah, jangankan laporan dengan aplikasi, kita punya group whatsapp saja belum tentu kita bisa balas semua pesan,  apalagi kita orang yang sibuk dalam segala hal. 

''5 menit saja kita tidak mebacanya maka akan banyak yang tak terbaca, apalagi ini orang se Kota Bima, jangan sampai ini hanya menghabiskan anggaran saja, jangan - jangan ini merupakan syarat bungkam informasi miring dari masyarakat ke  pemerintah, namun saya menyarankan lebih baik wa langusung saja ,'' Saran Advokat muda Nukrah kasipahu yang berkantor di LAW OFFICE KSPH & PARTNERS yang beralamat di Jalan Datuk dibanta kelurahan jatibaru timur Kota Bima tersebut.(RED)



Tidak ada komentar: