-->

Notification

×

DPRD Kota Bima Terima Aspirasi Aksi BEM Bima Raya, Bahas Isu Nasional hingga Lokal

1/06/25 | 1/06/2025 WIB | 2025-07-16T10:16:41Z

 

Kota Bima, Beritabima.com – Senin, 6 Januari 2025, Gedung DPRD Kota Bima menjadi lokasi penyampaian aspirasi oleh massa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bima Raya. Aksi tersebut merupakan wujud kepedulian mahasiswa terhadap berbagai isu penting yang terjadi, baik di tingkat nasional maupun daerah, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor: 001/BEM/XV/I/2025.

Anggota DPRD Kota Bima yang menerima langsung kedatangan massa aksi yaitu Syukri Dahlan, S.Sos., Haerun Yasin, S.H., Ec.Dev., Iwan Qamarruzaman, dan Khalid Bin Walid. Mereka didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswadi, S.Si., M.Ak., CRMO, serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah isu penting. Di antaranya adalah desakan untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dan penghentian segala bentuk pembungkaman terhadap demokrasi mahasiswa dan rakyat. Mereka juga menuntut percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kota dan Kabupaten Bima, serta mendesak DPRD agar menyurati Kementerian Dalam Negeri untuk mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya demi mendorong pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

Selain itu, mahasiswa juga meminta DPRD membentuk atau mengevaluasi satuan tugas pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Mereka mendorong pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta menyampaikan keprihatinan atas konflik antarkelompok atau antarwilayah, dan meminta DPRD segera mengambil langkah konkret untuk penyelesaiannya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Syukri Dahlan menyampaikan bahwa pihak DPRD tidak bisa langsung mengambil keputusan atau menindaklanjuti tuntutan secara langsung. Semua aspirasi mahasiswa akan ditampung dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Bima sesuai prosedur yang berlaku di lembaga legislatif.

Menurutnya, langkah selanjutnya yang akan dilakukan DPRD adalah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, agar setiap tuntutan dapat dibahas bersama dan ditemukan solusi terbaik.

Aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen mahasiswa untuk menyampaikan pendapat secara damai serta keterbukaan DPRD Kota Bima dalam menerima aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda.(RED)

×