-->

Notification

×

Iklan

Bardam Bima Gelar Aksi Tuntut Legalitas Tambak

2/17/25 | 2/17/2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-17T10:15:10Z

 

Bima, Beritabima.com - Barisan Pemuda Nusantara (BARDAM) Bima, melaksanakan aksi demonsttasi di depan kantor DPRD Kabupaten Bima terkait tambak ilegal yang beroperasi di bima, Senin 17 Februari 2025.

Saat orasinya, Mhikel Muhaimin S.H menyampaikan bahwa eksekutif dan legislatif bertanggung jawab atas kerusakan alam yang di sebabkan oleh tambak ilegal di beberapa titik yang ada di wilayah bima, kekecewaan massa aksi menyebabkan ruangan setwan di segel. 

"Kehadiran tambak ilegal tersebut sudah merugikan daerah, karena tidak memiliki  MOU serta tak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan CSR untuk kesejahteraan warga lokal, " Tegasnya. 

Tuntutan berdasarkan beberapa regulasi atau aturan perudang undangan yang sudah diatur di negara Kesatuan Republik indonesia ini. 

"Diantatanya berdasarkan Undang-undang tentang keterbukaan informasi publik nomor 7 tahun 2016, Pendirian perusahaan undang-undang nomor 40 tahun 2007 (NIB) diperbarui atas undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan nomor 6 tahun 2023, Perpres nomor 51 tahun 2016 tentang batas sempadan pantai dan nomor 26 tahun 2023 daratan yang berbatasan dengan pantai dan lebarnya di sesuikan dengan lebar pantaipantai, " Ujarnya. 

Sementara menanggapi tuntutan massa aksi, pihak DPRD Kabupaten Bima melalui ketua komisi 2 (dua) Ramdin, SH bersama anggota komisi 1 dan 2 pun membuat berita acara kesepakatan untuk memanggil dinas terkait guna untuk dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Barisan Pemuda Nusantara dan menunggu hasil persetujuan Ketua DPRD Kabupaten Bima.(RED

×
Berita Terbaru Update