Merasa Difitnah, Akbar S.I.Kom Laporkan PS ke Polres Bima Kota
![]() |
Aktivis asal Kota Bima Akbar S.I.Kom (baju putih) saat melapor PS ke SPKT Polres Bima Kota, Minggu, 16/03/25. |
Kota Bima, Beritabima.com – Aktivis asal Kota Bima Akbar S.I.Kom melaporkan PS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Minggu (16/3) sekitar pukul 15.30 WITA dengan Nomor Aduan ADUAN/K/318/III/2025/NTB/Res Bima Kota.
Akbar merasa dirugikan setelah namanya disebut dalam sebuah pemberitaan yang tersebar luas di media online dan media sosial. Dugaan pencemaran nama baik ini terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025, setelah sebuah unggahan di akun Facebook berininisial MA membagikan berita yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual terhadap PS.
Dalam keterangannya, Akbar menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak benar.
"Saya merasa keberatan atas laporan yang dibuat oleh terlapor pada 14 Maret 2025. Tuduhan pelecehan seksual yang disebarkan di media sosial itu tidak berdasar dan merusak nama baik saya," ujar Akbar yang dikutip dari bhayangkarapost.
Akbar mengaku baru mengetahui tuduhan tersebut setelah melihat unggahan yang viral di media sosial. Akibat pemberitaan tersebut, ia merasa nama baiknya tercemar dan mendesak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporannya.
Atas laporan ini, Polres Bima Kota akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti, PS dapat dijerat dengan pasal terkait pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Juniornya, AB Aktivis Kota Bima Dilaporkan ke Polisi
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan penyebaran informasi di media sosial yang dapat berdampak pada reputasi seseorang.(RED)