Polres Bima Grebek Kampung Narkoba di Desa Tente, 9 Orang Diamankan, Satu Keluarga Terlibat!
Bima, Beritabima.com – Polres Bima Kabupaten menggelar jumpa pers terkait penggerebekan kampung rawan narkoba di Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Operasi yang berlangsung pada Kamis (20/3/25) pukul 04.00 WITA itu berhasil mengamankan sembilan orang terduga pelaku, yang mirisnya hampir seluruhnya berasal dari satu keluarga.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, Tim Gabungan Polres Bima menyasar tiga lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis shabu.
“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan sembilan orang, terdiri dari lima laki-laki dan empat perempuan. Tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO),” ungkap Wakapolres Bima, Kompol Saogi Sujana Angsar, saat memimpin jumpa pers di Mapolres Bima, Sabtu (22/3/25) pukul 09.30 WITA.
Hasil Penggerebekan: 3,28 Gram Shabu dan Uang Tunai Diamankan
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menyita barang bukti berupa serbuk kristal putih yang diduga shabu dengan total bruto 3,28 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika, dengan total mencapai Rp 16.994.000.
Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, merinci hasil penggerebekan di tiga lokasi berbeda:
1. TKP Pertama (Kos-kosan di Dusun Bante):
Terduga: EW (L/36) [TO], MN (L/23), KM (P/33)
Barang Bukti: 2 paket shabu seberat 1,60 gram, uang tunai Rp 9.654.000
2. TKP Kedua (Dusun Anggrek):
Terduga: ER (L/35) [TO], AH (L/36) [TO], IP (P/29), NP (P/27)
Barang Bukti: 1,68 gram shabu, uang tunai Rp 7.340.000
3. TKP Ketiga (Dusun Bante):
Terduga: JN (P/50) [TO], ED (L/47)
Tidak ditemukan barang bukti narkotika
“Barang bukti shabu yang disita masing-masing berasal dari tiga rumah terduga utama, yakni EW, AH, dan ER. Saat ini, kami masih mendalami asal-usul barang haram tersebut,” jelas Iptu Fardiansyah.
Dusun Bante, Sarang Peredaran Narkoba?
Berdasarkan hasil penyelidikan, Dusun Bante di Desa Tente memang dikenal sebagai daerah rawan narkoba, khususnya shabu. Polres Bima menduga adanya jaringan peredaran gelap yang telah lama beroperasi dan meresahkan masyarakat setempat.
“Lingkungan ini sudah lama kami pantau karena disinyalir menjadi pusat transaksi narkotika. Penangkapan ini adalah langkah tegas kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima,” tegas Kompol Saogi Sujana Angsar.
Saat ini, kesembilan terduga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas. “Kami akan terus mendalami peran masing-masing terduga serta asal muasal barang bukti yang kami amankan,” tutup Iptu Fardiansyah.
Polres Bima berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(RED)