Penertiban Aset: Pemkot Bima Gelar Pemeriksaan Menyeluruh Kendaraan Dinas

 

Kota Bima, Beritabima.com - Kamis, 17 April 2025, Pemerintah Kota Bima melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan penertiban dan pemeriksaan kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor BPKAD ini dimulai sejak pukul 08.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima.

Pemeriksaan mencakup seluruh kendaraan dinas, baik roda dua, roda tiga, maupun roda empat yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) aset Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tim pemeriksa melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan keberadaan fisik kendaraan dan kesesuaiannya dengan data administrasi yang ada.

Turut hadir dalam kegiatan ini Inspektur Kota Bima, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, serta seluruh Camat dan Lurah. Setiap peserta diwajibkan hadir dengan mengenakan pakaian dinas Korpri dan membawa kendaraan dinas masing-masing.

Dalam arahannya, Sekda Kota Bima menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk menertibkan dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah. “Penertiban ini penting untuk memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukan, berada dalam kondisi baik, dan tercatat secara administratif. Ini juga menjadi langkah evaluasi untuk pemanfaatan aset agar lebih optimal dan efisien,” jelasnya.

Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim dari BPKAD, dengan pendampingan dari Inspektorat dan perangkat teknis terkait. Pemerintah Kota Bima juga menekankan pentingnya tanggung jawab para ASN dalam menjaga kondisi kendaraan dinas yang digunakan untuk mendukung kelancaran pelayanan publik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengelolaan barang milik daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.(RED

Gambar tema oleh enot-poloskun. Diberdayakan oleh Blogger.