-->

Notification

×

Kapolres Bima Pimpin Press Release Pengungkapan Kasus Selama Operasi Pekat II Rinjani 2025

5/16/25 | 5/16/2025 WIB | 2025-05-16T08:17:49Z

Bima,Beritabima.com - Jumat, 16 Mei 2025, Kepolisian Resor Bima berhasil mengungkap enam kasus dalam Operasi Pekat II Rinjani 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, saat memimpin press release di Mapolres Bima, Jumat (16/05/25) pukul 08.30 Wita, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres.

Kapolres Bima menjelaskan, enam kasus yang berhasil diungkap terdiri dari satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus penganiayaan, serta tiga kasus premanisme yang melibatkan aktivitas parkir liar.

“Operasi Pekat ini difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya premanisme yang meresahkan warga. Termasuk preman berkedok ormas, debt collector ilegal, hingga tukang parkir liar,” tegas Kapolres.

Dalam pengungkapan tiga kasus premanisme, Polres Bima mengamankan sebanyak 25 orang pelaku. Empat orang di antaranya merupakan target operasi (TO) dan non-TO, sementara 21 lainnya terlibat dalam praktik parkir liar.

“Dua pelaku dari kasus premanisme kami tahan di Rutan Polres Bima dan Polsek Monta. Sementara 21 pelaku lainnya yang masih di bawah umur tidak kami tahan, namun dilakukan pembinaan dan wajib lapor,” lanjutnya.

Dalam kasus curas, polisi berhasil mengamankan satu pelaku, sedangkan dua pelaku diamankan dalam dua kasus penganiayaan.

"Para pelaku curas dan penganiayaan saat ini telah ditahan dan sedang dalam proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Eko Sutomo.

Operasi Pekat II Rinjani 2025 menunjukkan komitmen Polres Bima dalam menciptakan rasa aman dan memberantas segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat.(RED

×