Polsek Sape Polres Bima Kota Bekuk Terduga Penadah HP Curian

 

Bima, Beritabima.com - Unit Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota kembali menunjukkan kinerja sigap dalam mengungkap kasus pencurian di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 09.30 WITA, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Bripka Suaib berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penadah barang curian berupa handphone.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, SH mengatakan, Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi  yang diajukan oleh Maemunah (30), warga Desa Jia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Ia melaporkan kehilangan sebuah handphone OPPO A38 warna emas, yang hilang saat ia sedang berada di bengkel dekat rumahnya.

Dalam kronologinya, korban meletakkan handphone tersebut di atas per mobil saat mengganti kampas rem, dan ketika kembali dari dalam rumah, handphone tersebut sudah tidak ada. 

Sementara menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, SH langsung mengeluarkan surat perintah kepada Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. 

"Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa barang bukti berada dalam penguasaan MS (30), warga Dusun Nanga Pambu, Desa Buncu, Kecamatan Sape, " Bebernya. 

Saat diinterogasi, terduga pelaku mengaku menemukan handphone tersebut di pinggir jalan Desa Jia. Meski demikian, yang bersangkutan langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Sape untuk diproses lebih lanjut.

“Terduga dan barang bukti telah kami amankan, dan kasus ini akan dilimpahkan ke unit Reskrim untuk penanganan lebih lanjut,” ujar AKP Sirajuddin.

Penangkapan ini membuktikan komitmen Polsek Sape dalam merespons cepat aduan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (RED)

Gambar tema oleh enot-poloskun. Diberdayakan oleh Blogger.