Kota Bima, Beritabima.com – Dalam rangka implementasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Tahun Anggaran 2025, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTB melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) serta pembinaan etika kepada personel Polres Bima Kota, Senin (23/6/2025).
Kegiatan diawali dengan apel siang di halaman Mapolres Bima Kota pukul 14.30 Wita, yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda NTB, Kombes Pol Dedy Darmawansyah Nawirputra. Usai apel, rombongan Bidpropam melanjutkan kegiatan dengan sesi pengarahan dan pembinaan di ruang rapat utama Polres, diikuti oleh para perwira dan anggota Polres Bima Kota.
Dalam arahannya, Kabid Propam menekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga citra Polri melalui sikap dan perilaku yang sesuai dengan kode etik profesi.
“Disiplin bukan hanya soal penampilan, tapi juga tentang tanggung jawab moral kita kepada institusi dan masyarakat,” tegas Kombes Pol Dedy.
Adapun kegiatan Gaktiblin meliputi pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan identitas diri, dan pemahaman terhadap aturan internal Polri. Bidpropam juga memberikan sosialisasi mendalam terkait Kode Etik Profesi Polri sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi pelanggaran.
Selain itu, dilakukan pula supervisi terhadap fungsi Propam di Polres Bima Kota, monitoring pengaduan masyarakat, serta pendalaman terhadap beberapa laporan masyarakat (Dumas) yang sedang ditangani.
Melalui kegiatan ini, Bidpropam Polda NTB menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan akuntabilitas personel Polri di wilayah hukum Polres Bima Kota, demi mewujudkan aparat yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.(RED)