Kota Bima, Berita Bima – Sebanyak 83 botol minuman keras (miras) berbagai jenis berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Asakota, Polres Bima Kota dalam operasi penertiban yang digelar pada Sabtu malam, 31 Mei 2025.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menyampaikan bahwa, giat yang di monitor Kapolsek Asakota, Iptu Mirafuddin tersebut, dimulai sekitar pukul 20.50 WITA di Jalan Lintas Ule-Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Di lokasi pertama, petugas berhasil menyita 11 botol arak Bali dari tangan seseorang berinisial DK.
Selanjutnya, pada pukul 21.40 WITA, tim bergerak ke rumah warga berinisial AM alias PIS di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota. Di lokasi kedua ini, ditemukan berbagai jenis minuman keras antara lain: 8 botol kecil Dome Whisky, 8 botol kecil Dome Vodka, 5 botol besar Dome Whisky, 5 botol besar Dome Vodka, serta 24 botol bir, dengan total keseluruhan mencapai 83 botol.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.
"Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Asakota. Situasi saat ini terpantau aman dan kondusif," ujar Ipda Baiq.
Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan patroli dan penertiban demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang akhir pekan yang kerap dimanfaatkan untuk peredaran miras.(RED)