Kota Bima, Berita Bima - Seorang pria berinisial FSA (23), warga asal Kabupaten Sumba Barat Daya, mengalami luka serius di bagian lengan kanan diduga dibacok oleh YB (26) yang juga warga Sumba Barat Daya menggunakan parang di Jalan Baru Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, Rabu malam (11/6).
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WITA, bermula dari cekcok antara YB dan AP (25), kakak korban, terkait handphone yang digadaikan sepekan lalu.
AP bermaksud menebus handphone tersebut yang digadai seharga Rp500.000, namun pelaku menyatakan telah menjualnya seharga Rp800.000 dengan alasan terlalu lama tidak ditebus dan ia membutuhkan uang. Pertengkaran pun tak terhindarkan.
"Saat korban FSA berusaha melerai pertengkaran, pelaku menganggap hal itu sebagai upaya pengeroyokan. Pelaku kemudian mencabut parang dari pinggangnya dan membacok korban satu kali hingga menyebabkan luka serius di lengan kanan korban, " Jelas Ipda Baiq Fitria.
Atas kejadian itu, Korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Bima untuk mendapatkan penanganan medis. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Bima Kota.
"Menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Suratno bergerak cepat melakukan pencarian. Sekitar pukul 23.10 WITA, pelaku berhasil diamankan bersama tiga orang rekannya saat bersembunyi di area pohon bakau dekat Tempat Penampungan Ikan (TPI) Kelurahan Tanjung, " Katanya.
Dalam hitungan jam, Pelaku beserta barang bukti sebilah parang kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Rasana’e Barat untuk interogasi awal, selanjutnya diserahkan ke penyidik Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bima Kota Ipda Baiq Fitria Ningsih membenarkan kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.(RED)