-->

Notification

×

Iklan

Terkait Penundaan Anggaran Lanjutan Masjid Al Muwahiddin, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kota Bima

6/12/25 | 6/12/2025 WIB | 2025-06-12T05:02:49Z
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsudin, SH. 

Kota Bima, Berita Bima - Kamis, 12 Juni 2025, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H, menyambut baik kebijakan Walikota dan Wakil Walikota Bima yang memutuskan menunda pengalokasian anggaran lanjutan untuk pembangunan Masjid Agung Al-Muwahiddin pada tahun anggaran 2025. Menurutnya, langkah tersebut merupakan keputusan cerdas di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Syamsurih menjelaskan, saat pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta Dinas PUPR, disampaikan bahwa alokasi dana sebesar Rp2,5 miliar dinilai tidak memadai secara teknis. Untuk melanjutkan pekerjaan secara optimal, pembangunan Masjid Agung membutuhkan minimal Rp5 miliar.

"Awalnya memang dialokasikan Rp2,5 miliar, tapi itu tanggung. Maka langkah Walikota dan Wakil Walikota untuk menunda dan mengalokasikan kembali di tahun berikutnya sangat tepat," ujar Syamsurih, Kamis (12/6).

Ia mengungkapkan bahwa alokasi awal tersebut dilakukan pada masa Penjabat Walikota H. Mukhtar Landa. Sementara pasangan MAN-FERI (Walikota dan Wakil Walikota saat ini) mulai bekerja setelah penetapan APBD 2025. Dalam perjalanannya, pemerintah pusat mengeluarkan Inpres terkait efisiensi anggaran, sehingga beberapa program perlu dikaji ulang.

Meski demikian, Syamsurih menyatakan optimis bahwa pembangunan Masjid Agung Al-Muwahiddin tetap menjadi prioritas dan akan dialokasikan kembali pada tahun 2026.

"Kami di DPRD siap mendukung. Ini bagian dari visi-misi kepala daerah yang juga sudah masuk dalam dokumen program prioritas," tegasnya.

Selain masjid, Syamsurih juga menyinggung soal komitmen pemerintah terhadap program prioritas lainnya yang tetap direalisasikan tahun ini, seperti penataan Lapangan Merdeka dan pemasangan penerangan jalan umum.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait pembangunan Rumah Sakit Kota Bima yang berpotensi mangkrak, Syamsurih menepis anggapan tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek rumah sakit sudah tertuang dalam APBD 2025 dan menjadi bagian dari perencanaan jangka panjang yang harus direalisasikan.

"Proses pembangunan rumah sakit sudah melalui kontrak kerja yang jelas. Kita optimis karena ini menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat," katanya.

Menurutnya, pembangunan rumah sakit sudah mendapatkan alokasi anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp131 miliar dan tambahan Rp30 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembangunan ruang rawat inap.

Syamsurih menilai hadirnya rumah sakit menjadi kebutuhan mendesak bagi warga Kota Bima, mengingat selama ini banyak pasien harus dirujuk ke luar daerah seperti Mataram.

“Dengan adanya RS ini, kita bisa tingkatkan kualitas layanan kesehatan dan mengurangi beban masyarakat. Ini adalah lompatan besar untuk Kota Bima,” tandasnya.(RED

×
Berita Terbaru Update