-->

Notification

×

Rapat Paripurna DPRD Kota Bima Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Dihadiri Unsur Forkopimda

6/20/25 | 6/20/2025 WIB | 2025-06-21T21:23:45Z

Kota Bima, Beritabima.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun Dinas 2025, bertempat di ruang rapat utama gedung DPRD Kota Bima pada Jumat (20/6/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH.

Pelaksanaan rapat ini merujuk pada Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 10 Tahun 2025 tanggal 13 Juni 2025, yang merupakan perubahan atas Keputusan Bamus Nomor 09 Tahun 2025 tentang penetapan jadwal kegiatan rapat-rapat DPRD Kota Bima Masa Sidang III Tahun Dinas 2025.

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian penjelasan dari Wali Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2024.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kota Bima, Asisten III, Sekwan DPRD, Kepala Bagian Hukum, serta seluruh anggota DPRD Kota Bima.

Selain itu, undangan yang hadir berasal dari berbagai unsur penting pemerintahan dan masyarakat, antara lain Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli, kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima, kepala dinas dan badan, camat dan lurah se-Kota Bima.

Juga hadir Ketua dan Sekretaris KPU serta Panwaslu Kota Bima, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan perguruan tinggi, kepala sekolah, organisasi pemuda dan wanita, Ketua MUI, Ketua Kadin, Ketua PGRI, dan Dewan Pendidikan Kota Bima.

Rapat paripurna ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah, sebagai bagian penting dari sistem pemerintahan yang demokratis dan partisipatif di Kota Bima.(RED

×