KOTA BIMA – Seorang perempuan berinisial TS Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke SPKT Polres Bima Kota.
Dalam dokumen tersebut, perkara yang dilaporkan adalah dugaan “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)”.
Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 03.00 WITA, di Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Dalam laporan itu, pihak yang dilaporkan tercatat berinisial AR, laki-laki berusia 32 tahun yang berdomisili di wilayah yang sama dengan pelapor. Sementara seorang saksi juga dicantumkan dalam laporan tersebut.
Laporan pengaduan tersebut diterima di SPKT Polres Bima Kota pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 08.50 WITA.
Kepada media ini, TSN mengaku bahwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut sebelumnya beberapa kali mengalami tindakan kekerasan dari suaminya dan persoalan tersebut juga pernah dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Namun, menurut TSN, kali ini dirinya meminta agar persoalan tersebut mendapat penanganan serius karena kekerasan yang dialaminya disebut telah berulang hingga menyebabkan luka bocor pada bagian kepala hingga berdarah.
“Karena sudah sering kali, sampai kepala saya bocor, maka saya meminta kepada pihak APH agar serius dalam menangani persoalan ini,” ujar TSN.
Selain melaporkan persoalan tersebut ke Polres Bima Kota, TSN mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dan melaporkan kasus tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima, Satgas PPA Kota Bima dan sejumlah organisasi dan lembaga lain.
Ia menyebut penanganan kasus tersebut juga mendapat pendampingan dan perhatian dari sejumlah lembaga terkait karena dinilai merupakan persoalan serius yang membutuhkan perhatian.
TS berharap laporan yang telah disampaikan kepada aparat penegak hukum kali ini dapat ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dirinya memperoleh perlindungan dan persoalan yang dialaminya dapat ditangani secara tuntas.
Sementara itu, laporan tersebut saat ini masih berada dalam proses penanganan aparat kepolisian dan pihak AR selalu terduga pelaku kini telah diamankan ke mako Polres Bima Kota.(RED)


.png)
.png)





