-->

Notification

×

Iklan

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Bima Gelar Sosialisasi

6/12/25 | 6/12/2025 WIB | 2025-06-13T08:27:24Z

Kota Bima, Berita Bima – Dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal yang merugikan negara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima menggelar sosialisasi bersama Bea Cukai di Aula SMKN 3 Kota Bima, Kamis pagi (12/6/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberantasan barang kena cukai ilegal yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). 

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Bima, Juraidin, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan rokok ilegal di daerah.

 “Dengan kegiatan ini, kami berharap peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai bisa ditekan. Jika masyarakat menemukan aktivitas distribusi atau gudang rokok ilegal, segera laporkan. Kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Menurutnya, rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga merusak tatanan perdagangan yang adil dan legal.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan Bea Cukai Sumbawa, Ari Sulistio, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang penggunaan DBHCHT.

 “Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya cukai bagi negara, daerah, dan masyarakat sendiri. Pembelian rokok legal secara langsung menyumbang pada penerimaan negara, yang nantinya dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan program sosial,” jelas Ari.

Ia menambahkan, Bea Cukai bersama pemerintah daerah secara rutin melaksanakan operasi penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat, baik kepada konsumen maupun pedagang.

 “Kami tidak sedang mendorong orang untuk merokok. Tapi bagi yang sudah merokok dan belum bisa berhenti, diimbau agar bijak memilih rokok yang legal. Ini demi keberlanjutan penerimaan negara dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam sosialisasi ini, para peserta dari sejumlah ASN itu mendapatkan pemahaman mendalam mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta konsekuensi hukum bagi pelaku distribusi dan penjualannya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kota Bima dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran serta mereka dalam menjaga ketertiban ekonomi melalui konsumsi produk yang sah.(RED

×
Berita Terbaru Update