-->

Notification

×

DPRD Kota Bima Sahkan LKPJ APBD 2024, Wujudkan Komitmen Akuntabilitas Anggaran

7/03/25 | 7/03/2025 WIB | 2025-07-03T10:48:27Z

 

Kota Bima, Beritabima.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar Rapat Paripurna ke-5 dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025).

Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima, rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Wali Kota Bima yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Drs. Muhtar Landa, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, serta jajaran pejabat Pemkot Bima lainnya.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH., dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD. Ia menyebut kegiatan ini sebagai bentuk akuntabilitas yang transparan demi kepentingan masyarakat.

“Paripurna ini merupakan tahapan akuntabilitas keuangan daerah, dan kita pastikan pelaksanaannya berjalan transparan untuk kepentingan masyarakat Kota Bima,” tegas Syamsurih.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Banggar DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, menyampaikan hasil pembahasan LKPJ Pelaksanaan APBD 2024. Ia menyoroti sejumlah poin penting, seperti capaian pendapatan, tingkat serapan belanja daerah, serta efisiensi program-program strategis yang telah dilaksanakan.

Setelah laporan Banggar disampaikan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Dari 17 anggota DPRD yang hadir, seluruhnya menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bima.

Mewakili Wali Kota Bima, Sekda Drs. H Muhtar Landa dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima.

 “Kami menyampaikan terima kasih atas evaluasi dan masukan yang konstruktif dari DPRD demi perbaikan kinerja pemerintahan ke depan. Ini menjadi komitmen bersama untuk memajukan Kota Bima,” ungkap Sekda Drs H Muhtar.

Ia juga menambahkan bahwa setelah disahkan, Perda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur NTB untuk dilakukan evaluasi lanjutan.

 “Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima atas persetujuannya. Selanjutnya, perda ini akan kami sampaikan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi,” tambahnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima. Dengan disahkannya Perda tentang LKPJ Pelaksanaan APBD 2024, diharapkan tata kelola anggaran daerah akan semakin efektif dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bima.(RED

×