Kota Bima, Beritabima.com - Pemerintah Kota Bima kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib dan profesional. Hal ini tercermin melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Lingkup Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2025, yang resmi dibuka oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE di Aula Pagura To'i, Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kamis (31/7/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menekankan pentingnya tata administrasi yang benar sebagai fondasi utama pemerintahan yang sah dan akuntabel.
"Sehebat apapun visi, sebesar apapun program yang disusun, dan seluas apapun pengabdian yang ingin diberikan kepada masyarakat. Semua tidak akan bernilai jika tidak ditopang oleh tata kelola pemerintahan yang tertib, sah, dan akuntabel," tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kerapihan administratif harus dimulai dari hal-hal kecil, seperti surat atau dokumen yang ditulis dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dan tertib itu, dimulai dari naskah, dari sebuah surat, dari satu dokumen, dari satu berita acara, dari keputusan kecil yang ditulis dengan benar, sesuai format, ketentuan, dan norma hukum yang berlaku," jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa kesalahan kecil dalam administrasi bisa berakibat besar, sementara ketelitian mampu menjadi pelindung dari berbagai persoalan hukum dan kebijakan.
"Kesalahan administrasi kecil bisa berdampak besar. Sebaliknya, ketelitian dalam administrasi bisa menyelamatkan kebijakan besar dari gugatan, keraguan, dan konflik," ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, ia berharap peserta tidak hanya memahami aspek teknis tata naskah, tetapi juga makna filosofis di baliknya.
"Setiap surat adalah representasi dari institusi. Setiap keputusan administratif adalah amanat publik yang harus ditunaikan dengan tertib dan bertanggung jawab," pesannya.
Dalam era digital seperti sekarang, lanjutnya, reformasi birokrasi juga ditandai dengan penerapan sistem elektronik.
"Kita juga sedang bergerak menuju tata kelola digital. E-Government bukan lagi masa depan, tapi realitas saat ini. Oleh sebab itu, tata naskah kita juga harus menyesuaikan dengan format digital dan sistem elektronik," tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Aji Man ini mengajak seluruh peserta untuk aktif dalam sesi sosialisasi.
"Catat, tanyakan, diskusikan. Jangan malu mengakui kalau ada yang belum dipahami. Karena justru dengan itu kita belajar dan memperbaiki agar kepercayaan publik tetap terjaga," tutupnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Muhammad Mahdum, SH selaku Ketua Panitia, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 50 arsiparis dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bima. Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan kearsipan di lingkungan pemerintah kota.(RED)
