-->

Notification

×

Tiga Remaja Terduga Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi

7/11/25 | 7/11/2025 WIB | 2025-07-10T16:34:36Z

 

Kota Bima, Beritabima.com - Kepolisian Resor Bima Kota berhasil mengamankan tiga remaja berinisial R, C, dan D yang diduga terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap seorang gadis di bawah umur, N. Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi pada Rabu malam (9/7/2025) sekitar pukul 22.30 WITA di salah satu kelurahan di Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, salah satu terduga pelaku mengajak korban jalan-jalan dan duduk di suatu tempat.Korban sempat bertanya hendak dibawa ke mana dan pelaku menjawab mengambil hp di rumahnya. pelaku lalu membonceng korban menuju sebuah lokasi di mana dua rekannya sudah menunggu.

"Di situlah peristiwa rudapaksa itu terjadi, hingga korban dibawa pulang dan diturunkan di jalan wilayah hukum Polsek Rasanae Timur," ujar Ipda Baiq Fitria Ningsih.

Merespon cepat laporan dari pihak korban yang masih di bawah umur, tim gabungan Polsek Rasanae Timur dan Subsektor Raba segera bergerak. Setelah mengantongi identitas ketiga terduga pelaku, tim langsung melakukan penangkapan dan evakuasi untuk menghindari amukan warga serta pihak keluarga korban.

"Ketiga pelaku, masing-masing R, C, dan D, berhasil diringkus di wilayah hukum Polsek Asakota, tepatnya di lokasi persembunyian mereka," tambah Ipda Baiq Fitria Ningsih.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. (RED)

×