-->

Notification

×

Grebek Empat Lokasi, Satresnarkoba Polres Bima Kota Ringkus 5 Pengedar Shabu

8/09/25 | Sabtu, Agustus 09, 2025 WIB | 2025-08-09T02:10:14Z

Kota Bima, Beritabima.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 26,12 gram. 



Dalam operasi yang berlangsung sejak Rabu (6/8/2025) malam hingga Kamis (7/8/2025) pagi itu, polisi menggerebek empat lokasi berbeda dan mengamankan lima orang terduga pelaku.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.IK., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi adanya transaksi sabu di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda.

"Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Malaungi, S.H., M.H., dan Katim Opsnal Aiptu Abdul Hafid, S.H., langsung bergerak ke lokasi," ungkap Ipda Baiq Fitria, Jumat (8/8/2025).

Empat TKP, Enam Pelaku, Puluhan Gram Sabu, 

TKP 1  Depan Kantor Kementerian Agama, Kelurahan Lewirato, Mpunda Polisi mengamankan RA (32), pria asal Kelurahan Panggi. Barang bukti yang ditemukan antara lain dua bungkus plastik klip berisi sabu dan satu unit ponsel Vivo biru.

TKP 2 Rumah RI (31), petani asal Desa Parangina, Sape, Barang bukti berupa dua bungkus plastik klip sabu, satu plastik kosong, dua unit ponsel, dan uang tunai Rp631.000.

TKP 3 Rumah SY (34), Kelurahan Bugis, Sape, Dari saku celana terduga ditemukan lima bungkus sabu dibungkus tisu, serta satu unit ponsel Infinix hitam.

TKP 4 Kos di Desa Naru, Sape, Polisi mengamankan IN (24), pegawai PLN asal Papua Barat, dan GU (39), petani asal Sanolo. Barang bukti yang diamankan antara lain enam bungkus sabu, alat timbangan, alat isap, tiga unit ponsel, kartu identitas, serta uang tunai Rp900.000.

Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu lintas kecamatan. 

"Para pelaku ini pemain lama yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kota," jelas Ipda Baiq Fitria.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih luas.(RED

×