-->

Notification

×

Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota Amankan Ratusan Botol Mira$

8/27/25 | 8/27/2025 WIB | 2025-08-27T07:52:05Z

Kota Bima, Beritabima.com – Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis arak tanpa izin saat melakukan operasi penertiban, Rabu (27/8/2025) siang.

Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno, di bawah kendali Panit I Opsnal Reskrim Polsek Rasana’e Barat IPDA Muhammad Hilir, SH, dan dipimpin langsung Katim Opsnal AIPDA Rahmansyah, SH.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, penertiban ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu peredaran miras.

“Awalnya tim mendapat laporan masyarakat terkait adanya pengiriman minuman keras lintas provinsi menggunakan kendaraan bus angkutan AKAP. Tim kemudian melakukan patroli dan penyanggongan (control delivery) di Jalan Lintas Bima-Sumbawa,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sebuah bus, tim menemukan 5 dus berisi 125 botol miras jenis Arak Bali tanpa izin edar. Barang bukti tersebut didapati dalam penguasaan seorang kondektur berinisial HM (33), warga Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Barat.

“Barang bukti bersama terduga pelaku telah diamankan ke Mapolsek Rasana’e Barat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kasi Humas.

Operasi penertiban ini berjalan aman dan lancar.(RED

×