Bima, Beritabima.com – Sebanyak 37 pengurus Koperasi Desa Merah Putih dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bima mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) Perkoperasian, Rabu (17/9).
Kegiatan ini digelar oleh Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Dining Kota Bima.
Pada pembukaan Diklat, Bupati Bima diwakili Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda, Iwan Setiawan, S.E., yang menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas SDM perkoperasian.
"Gerakan Koperasi dan pelaku UMKM dituntut agar memiliki kesadaran akan pentingnya memiliki kemampuan dalam manajemen usaha, memahami kelembagaan dan organisasi, meningkatkan kemampuan dalam manajemen usaha. Sehingga, Gerakan Koperasi Desa dan pelaku UKM juga akan mampu beradaptasi di tataran lingkungan global, bertahan di tengah krisis, mempermudah proses bisnis dan komunikasi serta mampu mengakses informasi digital dalam meningkatkan usaha koperasi," ungkapnya.
Iwan berharap pengurus Koperasi Merah Putih mampu menjadi “punggawa” yang berkinerja maksimal dalam mengelola koperasi. Ia juga menekankan agar rapat tetap menjadi sarana utama dalam pengambilan keputusan, demi akuntabilitas dan pertanggungjawaban.
Selain itu, ia menegaskan peran strategis koperasi dalam mendukung visi Bima Bermartabat.
"Salah satu visi tersebut adalah menjadikan Kabupaten Bima yang Makmur. Hal ini bisa dibangun dengan kemajuan koperasi dan UMKM. Mari bersinergi membangun dan memberikan kontribusi, bekerja dengan baik, membangun ekonomi dari desa melalui Koperasi Merah Putih. Masyarakat akan memberikan apresiasi jika kinerja pengurus baik," terangnya.
Dukungan serupa disampaikan Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima, Dahlan. Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih telah menjadi bagian penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030.
"Bagi kita semua, ini merupakan tantangan sekaligus peluang yang harus dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan mobilitas berkaitan pemerintah desa," ungkap Dahlan.
Senada, Ketua Dekopinda Kabupaten Bima, Drs. Ishaka, menegaskan peran koperasi sebagai wadah perjuangan kepentingan anggota sekaligus pembawa aspirasi.
"Koperasi merupakan wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi koperasi, meningkatkan kesadaran berkoperasi dan melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota. Selain itu, Dekopinda berperan meningkatkan kualitas SDM koperasi, kerjasama antar koperasi, badan hukum dan badan usaha lainnya," jelasnya.(RED)