Kota Bima, Beritabima.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima mengeluarkan imbauan resmi terkait jadwal dan tata cara pembuangan sampah kepada camat dan lurah se-Kota Bima. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan persampahan sekaligus mendukung program Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, Asri).
![]() |
| Klik DISINI untuk melihat jelas Surat tersebut |
Plt. Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP, MM, menegaskan bahwa kerjasama semua pihak, termasuk masyarakat sebagai produsen sampah terbanyak, sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan kota.
Dalam surat edaran yang disampaikan, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan masyarakat:
1. Jadwal Pembuangan Sampah
Warga diimbau membuang sampah pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan (sesuai jadwal terlampir).
Masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal atau tempat dapat dikenakan teguran atau sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Dilarang mengeluarkan sampah pada sore dan malam hari, kecuali di atas pukul 04.30 WITA hingga waktu pengangkutan.
2. Tempat Pembuangan Sampah
Sampah rumah tangga harus dibuang dalam kantong plastik, karung, atau wadah yang tersedia.
Dilarang membuang sampah di laut, sungai, drainase, lahan kosong, maupun fasilitas umum.
3. Pengelolaan Sampah
Sampah harus dipilah antara sampah organik (sisa makanan/daun) dan nonorganik (plastik, botol, kaleng).
4. Sampah Konstruksi dan Khusus
Sampah berupa kayu, tripleks, potongan pohon, kasur, sofa, dan sejenisnya belum dapat dilayani setiap hari karena prioritas pengangkutan hanya pada sampah terpilah.
5. Peran Aparat Wilayah
Camat dan lurah diminta menginstruksikan hingga ke tingkat RT/RW untuk mensosialisasikan, mengawasi, dan melaporkan pelaksanaan imbauan ini.
6. Informasi Tambahan
Untuk informasi terkait bank sampah, jenis sampah puing, serta koordinasi masalah persampahan lainnya, masyarakat dapat menghubungi DLH Kota Bima melalui kontak person Nur Komala, SE (HP: 0852 536 22275).
Sehubungan dengan hal tersebut, DLH mengajak mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin dalam mengelola sampah demi terciptanya lingkungan yang bersih, indah, sehat, dan asri.
''Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih,” jelas Ryan sapaan akrab Plt Kadis DLH Kota Bima dalam surat yang ditandatangan pada 8 September 2025 tersebut.(RED)





