Kota Bima, Beritabima.com - 2 September 2025, Kerja cepat Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali membuahkan hasil.
Di bawah pimpinan Katim Aiptu Rahmansyah, tim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap dua pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasbar, AKP Suratno, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menerangkan bahwa peristiwa curanmor terjadi di area parkiran RS PKU Muhammadiyah, Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Korban diketahui bernama Iramaya (38).
“Korban kehilangan sepeda motor jenis Honda Genio warna merah hitam dengan nomor polisi EA 2647 SR yang diparkir saat sedang menjenguk ayahnya di rumah sakit,” ungkap AKP Suratno.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rasbar langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, dua pria berinisial RR dan YZ, masing-masing warga Kecamatan Rasanae Barat dan Kecamatan Raba, berhasil ditangkap.
“Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan yakni meminjam kendaraan korban. Beberapa hari kemudian, pelaku mengincar kendaraan korban saat lengah dan mencurinya dengan menggunakan kunci cadangan,” jelasnya.
Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan dan keberhasilan Tim Opsnal Polsek Rasbar dalam mengungkap kasus pencurian serta mengembalikan barang bukti kepada korban,” tutup AKP Suratno.(RED)