-->

Notification

×

Pemkot Bima Gelar Rapat Pembebasan Lahan Proyek NUFReP, JICA, dan Kolam Retensi Melayu

9/03/25 | 9/03/2025 WIB | 2025-09-03T13:59:15Z

Kota Bima, Beritabima.com - 3 September 2025, Pemerintah Kota Bima menggelar rapat penting membahas percepatan pembebasan lahan untuk tiga proyek strategis penanganan banjir, yakni Proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) Sungai Nae-Te, Proyek JICA Sungai Melayu, serta pembangunan Kolam Retensi Melayu. Rapat berlangsung di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, dipimpin langsung Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, didampingi Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, SH.

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kota Bima Hj. Mariamah, Asisten II, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, serta para camat terkait.

Dalam rapat, Wali Kota menegaskan keseriusan pemerintah menyelesaikan persoalan lahan, khususnya pada Proyek NUFReP Sungai Nae-Te dan Proyek JICA Sungai Melayu yang sempat terhambat karena penolakan sebagian masyarakat.

“Kita harus bekerja keras menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan proyek ini. Saya sangat berharap proyek dapat dilanjutkan mengingat asas manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” tegas Wali Kota.

Dinas Perkim melaporkan, untuk Proyek NUFReP saat ini masih berlangsung sosialisasi tahap kedua di wilayah Sungai Ntobo. Sementara Sungai Nae dan Te masih pada tahap pendataan serta penyelesaian administrasi. Kendala muncul karena beberapa pemilik lahan tidak berdomisili di lokasi proyek. Untuk Proyek JICA Sungai Melayu, pendataan masih berjalan dan terdapat tantangan terkait bangunan yang berdiri di atas lahan yang akan digunakan.

Wakil Wali Kota Feri Sofiyan menekankan pentingnya pendataan rinci agar hambatan segera teratasi.

“Kondisi pembebasan lahan saat ini masih ambigu jika dibandingkan dengan semangat awal. Saya berharap rapat ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti. Marwah pemerintah ada pada janji yang harus ditepati,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan perlunya koordinasi lintas OPD, termasuk menghadapi klaim masyarakat atas tanah yang bukan hak pribadi. Menurutnya, pemerintah harus siap menempuh jalur hukum bila pembebasan lahan terus terhambat.

“Selama itu untuk kepentingan masyarakat, kita harus berani mengambil langkah. Dibutuhkan terobosan, inovasi, serta inisiatif dari semua pihak, tidak hanya dari pimpinan,” tambahnya.

Wali Kota juga menginstruksikan camat untuk segera rapat bersama lurah guna mempercepat penyelesaian masalah. Bappeda diminta mengkaji kembali dukungan anggaran, sementara Asisten II menyarankan pembentukan Tim Percepatan untuk mengidentifikasi hambatan dan menyusun solusi.

Mengakhiri rapat, Wali Kota kembali menegaskan pentingnya perhatian penuh dari semua pihak.

“Saya harap seluruh yang hadir dapat memberikan atensi sebaik mungkin sesuai batas waktu yang ditetapkan. Laporkan perkembangan secara mingguan agar dapat kita evaluasi bersama,” tandasnya.(RED

×