Kota Bima, Beritabima.com – Tim Opsnal Polsek Asakota berhasil menangkap tiga terduga pelaku pencurian di Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 10.30 Wita.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, Yasin, yang kehilangan empat lembar sarung khas Bima (tembo nggoli) dan satu unit handphone merk REALME warna hitam.
“Berdasarkan informasi saksi-saksi, termasuk Ketua RT dan seorang pelajar, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kami memerintahkan koordinasi langsung dengan korban dan Ketua RT untuk memastikan keberadaan terduga pelaku,” jelas Ipda Baiq Fitria.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil, tiga terduga pelaku diamankan, yaitu VG (20), AJ (22), dan FD (20), seluruhnya warga Kelurahan Jatibaru. Barang bukti yang disita berupa satu unit handphone merk REALME warna hitam dan empat lembar sarung khas Bima.
Pemeriksaan awal menunjukkan VG berperan sebagai pelaku utama yang membobol rumah korban, sementara AJ dan FD diduga terlibat dalam menjual barang hasil kejahatan.
Ketiganya kini diamankan di Mako Polsek Asakota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kini, situasi keamanan di wilayah Jatibaru Timur tetap aman dan terkendali.(RED)


