-->

Notification

×

Polsek Rasbar Ringkus Pelaku Penggelapan Motor, Modusnya Terungkap

9/19/25 | Jumat, September 19, 2025 WIB | 2025-09-19T14:12:19Z

Kota Bima, Beritabima.com – Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor. Aksi penggelapan itu dilakukan oleh seorang pria berinisial I (26), warga Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPDA Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 23.24 Wita di depan salah satu kios di Lingkungan Tanjung, Kecamatan Rasana’e Barat.

Korban, Abdul Sabar (26), warga Kelurahan Panggi, awalnya mempercayakan sepeda motor Honda Sonic merah hitam miliknya kepada seorang remaja saksi bernama AL (15) untuk dijual. Namun, saksi yang baru mengenal terduga pelaku tergiur dengan tawaran I dan menyerahkan motor tersebut kepadanya.

“I beralasan ingin mengisi bensin. Ia kemudian menyuruh saksi turun dari motor, tetapi justru melarikan diri dan tidak kembali. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta,” ungkap IPDA Baiq Fitria.

Atas laporan korban, Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno memerintahkan Tim Opsnal di bawah kendali Panit I Opsnal Reskrim IPDA Muhammad Hilir, SH, dan dipimpin Katim Opsnal AIPDA Rahmansyah, SH untuk melakukan penyelidikan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 12.00 Wita, tim berhasil membekuk I di Lingkungan Pane, Kecamatan Rasana’e Barat tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku pernah melakukan penipuan dan penggelapan di beberapa wilayah hukum Polres Bima Kota,” tambahnya.

Barang bukti berupa sepeda motor turut diamankan bersama pelaku ke Polsek Rasana’e Barat guna proses hukum lebih lanjut.(RED

×