-->

Notification

×

Terkait Masalah Gas Melon 3 kg, Polres Bima Kota Siap Libas Pelaku Nakal

9/08/25 | 9/08/2025 WIB | 2025-09-08T10:15:35Z

Kota Bima, Beritabima.com -  Kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji 3 kilogram atau gas melon kembali memicu keresahan masyarakat Kota Bima. Masalah ini menjadi sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bima, Senin (8/9), yang turut menghadirkan pihak kepolisian, mahasiswa, dan berbagai unsur terkait.

Dalam forum tersebut, Polres Bima Kota menegaskan sikap tegasnya. Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya siap bertindak tanpa kompromi terhadap setiap praktik penyalahgunaan distribusi maupun permainan harga gas melon bersubsidi.

“Baru satu kasus gas elpiji yang sudah kami tangani, yakni kasus oplosan gas elpiji. Penyidik sudah memprosesnya hingga tahap dua dan telah menetapkan satu orang tersangka,” jelas Kapolres.

Meski demikian, Kapolres menekankan bahwa sampai hari ini belum ada laporan resmi terkait praktik penjualan gas 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Sampai hari ini belum ada laporan mengenai penyalahgunaan ataupun selisih harga sebagaimana Surat Edaran Gubernur NTB yang menetapkan HET elpiji 3 kilogram sebesar Rp18 ribu,” ujarnya menegaskan.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menambahkan bahwa regulasi soal distribusi elpiji sangat jelas. Aturan tersebut termuat dalam Perpres 104/2007, Perpres 70/2001, hingga ketentuan Kementerian ESDM. Sanksinya pun tidak main-main, mulai dari administratif, pencabutan izin usaha, hingga pidana.

“Selain itu, dalam peraturan perlindungan konsumen juga terdapat sanksi pidana. Jadi, siapa pun yang melakukan pelanggaran akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan bila menemukan praktik penyalahgunaan distribusi elpiji 3 kilogram,” tegas AKP Dwi.

Polres Bima Kota berkomitmen memastikan distribusi gas melon tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan demi keuntungan pribadi. Rakyat kecil, kata mereka, tidak boleh dikorbankan oleh ulah segelintir pihak yang serakah.(RED

×