Bima, Beritabima.com - Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima resmi membuka pendaftaran untuk posisi Calon Pimpinan BAZNAS periode 2026–2031. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor: 001/Pansel-BAZNAS/X/2025 tentang Seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima, yang mulai dibuka sejak tanggal 20 Oktober hingga 3 November 2025.
Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat, berkas atau dokumen persyaratan lamaran dikirim melalui pos dan ditujukan kepada Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima, pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, bertempat di Kantor Bupati Bima, Jalan Soekarno Hatta No. 1 Woha-Bima.
Ketua Tim Seleksi, Adel Linggi Ardi, SE, Senin (20/10), menjelaskan sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh calon pimpinan, di antaranya:
“Warga Negara Indonesia, Beragama Islam, Bertakwa kepada Allah SWT, Berakhlak mulia/tidak melakukan perbuatan tercela, Berusia paling rendah 40 tahun, Sehat jasmani dan rohani, Tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat politik praktis, Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, Memiliki sifat amanah, integritas, dan bertanggung jawab, Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun, Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat, Bersedia bekerja penuh waktu, Tidak merangkap jabatan di lembaga lain, serta Memiliki visi, misi, dan program kerja,” jelasnya.
Semua dokumen persyaratan wajib dalam bentuk asli, ditandatangani, dan bermaterai cukup.
Adel menambahkan, tahapan seleksi akan dimulai dengan seleksi administrasi, kemudian dilanjutkan dengan tes pengetahuan dasar, penulisan makalah tentang fiqih zakat, kebijakan pengelolaan zakat, wawasan kebangsaan dan moderasi beragama, serta wawancara.
“Tim seleksi akan mengumumkan 10 nama calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima hasil seleksi secara terbuka melalui media cetak, elektronik, dan/atau website resmi Pemerintah Kabupaten Bima,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, tahapan seleksi mencakup:
Pengumuman dan pengumpulan berkas: 20 Oktober – 3 November 2025
Seleksi administrasi: 4 – 19 November 2025
Pengumuman hasil administrasi: 19 – 21 November 2025
Seleksi kompetensi dan wawancara: 24 – 26 November 2025
Penyampaian hasil seleksi kepada Bupati Bima dan permohonan rekomendasi ke BAZNAS RI: Desember 2025 – Januari 2026
Dengan dibukanya seleksi ini, diharapkan muncul pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima yang amanah, berintegritas, dan memiliki visi kuat dalam meningkatkan pengelolaan zakat untuk kesejahteraan umat.(RED)