-->

Notification

×

APBD Kota Bima Tahun 2026 Sah Ditetapkan dalam Paripurna ke-7

11/29/25 | 11/29/2025 WIB | 2025-11-29T12:51:52Z

Kota Bima, Beritabima.com - Jumat, 28 November 2025, DPRD Kota Bima pada malam tadi resmi melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 dengan agenda utama Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026, Pengambilan Keputusan atas Persetujuan Raperda APBD 2026, serta Penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Bima.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kota Bima, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH, dan dihadiri oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, unsur Forkopimda, Pj. Sekda, kepala perangkat daerah, anggota DPRD, camat, lurah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers. Suasana sidang berlangsung khidmat dan penuh kehati-hatian sebagai bagian dari proses finalisasi APBD tahun anggaran 2026.

Dalam laporannya, Banggar DPRD Kota Bima menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun 2026 berlandaskan sejumlah regulasi terbaru, di antaranya PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2026, Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, serta penyesuaian wajib berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan PMK Nomor 56 Tahun 2025. Banggar menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib melakukan identifikasi serta penundaan belanja yang tidak prioritas untuk menjaga keberlanjutan layanan publik dan belanja wajib lainnya.

Banggar juga memaparkan struktur APBD Tahun 2026 hasil pembahasan bersama TAPD dengan total pendapatan daerah sebesar Rp704.723.407.517. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp98.654.344.961, yang meliputi pajak daerah, retribusi wilayah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Adapun Pendapatan Transfer sebesar Rp606.069.062.556 bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Pusat, Dana Bagi Hasil, DAU, serta DAK fisik dan non-fisik untuk sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan sosial dasar.

Banggar menyampaikan bahwa efisiensi anggaran akan diarahkan pada program produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan kualitas layanan sosial, dan penguatan reformasi birokrasi. Pemerintah daerah juga didorong menjaga transparansi, akuntabilitas, serta menggali sumber PAD baru tanpa menambah beban masyarakat.

Usai mendengarkan laporan Banggar dan pendapat akhir Wali Kota Bima, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum sekaligus memberikan persetujuan. Dengan kesepakatan bersama legislatif dan eksekutif, Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 akhirnya resmi ditetapkan sebagai APBD Kota Bima Tahun 2026.

Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH menegaskan bahwa penetapan APBD merupakan bukti komitmen bersama dalam memastikan arah pembangunan Kota Bima tahun 2026 lebih terukur, efektif, dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Sidang paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar APBD 2026 menjadi instrumen fiskal yang mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel.(RED)

×