Kota Bima, Beritabima.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota mengamankan dua terduga pelaku penjambretan yang sempat diamuk massa di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 22.30 Wita.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo, S.H. menerima laporan adanya tindak pidana penjambretan di wilayah tersebut.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah Rugayah (49), seorang wiraswasta, warga Lingkungan Gilipanda, Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Peristiwa penjambretan terjadi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Santi, ketika korban melintas di lokasi tersebut.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial AR (18), tidak bekerja, warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, dan YU (21), tidak bekerja, warga Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku penjambretan yang merampas barang milik korban.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa:
1 unit motor Yamaha Fazzio warna biru langit yang digunakan dalam aksi penjambretan
1 buah dompet warna hitam beserta isinya
1 unit handphone Samsung Galaxy A05 warna putih dengan IMEI 1: 350584186197611 dan IMEI 2: 358780316197610
Barang-barang tersebut diduga hasil tindak pidana penjambretan.
Saat tiba di lokasi kejadian, Tim Opsnal mendapati kedua terduga pelaku telah dikepung dan diamuk warga. Untuk mencegah situasi semakin memburuk, petugas bergerak cepat mengevakuasi keduanya sekaligus mengamankan kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut.
Petugas kemudian melakukan pengamanan area serta menenangkan warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Setelah situasi dinyatakan terkendali, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk diserahkan kepada piket Sat Reskrim dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polres Bima Kota kembali mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan aksi kekerasan, dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.(RED)


