-->

Notification

×

Pembahasan KUA-PPAS Terlambat, Pemkab Bima Sampaikan Penjelasan

11/01/25 | 11/01/2025 WIB | 2025-11-01T08:08:44Z

Bima, Beritabima.com – Pemerintah Kabupaten Bima memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

KUA dan PPAS merupakan dokumen perencanaan anggaran yang berorientasi pada dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional, dengan berpedoman pada prinsip penyusunan anggaran yang efisien, efektif, dan memprioritaskan program yang memberi solusi terhadap masalah-masalah strategis daerah.

Pemerintah daerah menghargai pandangan serta masukan dari pihak legislatif yang mendorong agar eksekutif segera membahas dokumen KUA PPAS tersebut. Namun, pemerintah menjelaskan bahwa pembahasan dokumen ini perlu dilakukan secara seksama dan mempertimbangkan sejumlah faktor yang mempengaruhi kondisi fiskal daerah.

“Sebagai sebuah pedoman dan arah bagi perencanaan, dokumen KUA PPAS perlu dilakukan pembahasan secara seksama dan mempertimbangkan secara cermat sejumlah faktor yang mempengaruhinya antara lain kondisi ekonomi makro dan implikasi pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) yang pada tahun anggaran 2025–2026 menjadi tantangan fiskal bagi semua daerah,” jelas Pemerintah Kabupaten Bima.

Disebutkan, pengurangan dana transfer tersebut berdampak pada berkurangnya kemampuan daerah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur. Karena itu, Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melakukan telaah dan review secara cermat agar dengan anggaran yang terbatas, program prioritas pembangunan daerah tetap tepat sasaran, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil evaluasi Dirjen Keuangan Daerah, terdapat 104 kabupaten dan 33 kota yang belum memenuhi belanja minimum dalam dokumen RKPD (belanja 10 urusan wajib dan belanja mengikat). Pemerintah pusat merekomendasikan agar seluruh daerah tersebut menyesuaikan kebutuhan belanja wajib.

Sementara hasil evaluasi Dirjen Bina Bangda mencatat, terdapat 76 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Bima, yang sudah memenuhi belanja minimum tetapi tidak mampu membiayai belanja mendesak. Daerah-daerah tersebut diberi kesempatan untuk mengusulkan 10 program prioritas daerah.

Di Kabupaten Bima, 10 usulan program prioritas dan mendesak tersebut meliputi pembangunan Jembatan Ujung Kalate, Jembatan Jala Nggembe, Jalan Karampi, SDN Doro O’o, Kantor Inspektorat, Kantor Bappeda, RSUD Sondosia, Puskesmas Ngali, tambahan iuran BPJS, dan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Kecamatan Bolo dengan total usulan senilai Rp194,1 miliar.

Terkait penyusunan dokumen tersebut, Bupati Bima secara khusus telah menginstruksikan kepada Bappeda dan Tim Penyusun RKPD Tahun Anggaran 2026 untuk melakukan percepatan penyusunan agar pembahasan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(RED

×