Kota Bima, Beritabima.com – Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE menerima audiensi Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK-LMND) Kota Bima di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, Kamis (11/12/2025). Pertemuan ini dihadiri juga oleh Asisten II Setda Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Satpol PP Kota Bima.
Ketua EK LMND Kota Bima, Rahmat Ardiansyah, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa organisasinya menjunjung tinggi independensi dan hadir dengan membawa delapan tuntutan mahasiswa. Tuntutan tersebut meliputi pengaktifan kembali BUMD (Perumda), ketegasan Pemkot dalam mengatasi kelangkaan LPG 3 kg, evaluasi praktik pendidikan tinggi di Kota Bima, jaminan bagi PKL terdampak penertiban, evaluasi program Kota Bima BISA, percepatan perbaikan infrastruktur wilayah pinggiran termasuk Kelurahan Nungga, pencabutan izin kafe yang menjual miras dan diduga menjadi tempat praktik prostitusi, serta penghentian segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bima, H. A. Rahman menegaskan bahwa masukan mahasiswa menjadi penyemangat pemerintah untuk terus melakukan perbaikan.
Terkait pengaktifan kembali Perumda, Wali Kota menekankan perlunya kajian teknis dan teknokratik agar suntikan dana dari Pemkot tidak sia-sia. Bisnis Perumda, katanya, harus jelas dan mampu bertahan jangka panjang.
“Saya senang ada adik-adik EK LMND yang mengawal. Kritik yang membangun dan memberi solusi, itulah yang kita harapkan," ujarnya.
Wali Kota juga menjelaskan kondisi keuangan daerah. Pemotongan dana transfer pusat menyebabkan proyeksi APBD 2026 turun drastis sekitar Rp 300 miliar, sehingga total anggaran belanja hanya sekitar Rp 725,12 miliar. Kondisi ini membuat pemerintah harus mengambil kebijakan secara terukur dan tidak bisa dilakukan serentak.
Terkait isu kelangkaan LPG dan dugaan praktik kecurangan, Wali Kota menyatakan komitmennya untuk bertindak tegas.
“Saya butuh kekuatan dari luar untuk membantu mengatasi mafia gas. Saya akan minta Dinas Koperindag menindak pengecer dan oknum nakal. Hal ini juga berlaku untuk mafia miras yang berlindung di balik izin restoran," tegas Wali Kota.
Di sisi lain, pada isu PKL, Wali Kota menyampaikan bahwa penertiban dilakukan bukan tanpa solusi. Pemkot bekerja sama dengan Baznas Kota Bima dan Provinsi NTB dalam penyaluran rombong serta bantuan keuangan bagi PKL, termasuk yang terdampak penertiban.
"Yang belum dapat akan kita bantu melalui Koperindag. Kota ini harus tertib. Kalau tidak kita tertibkan, kita akan kebablasan. Hak pejalan kaki harus dihormati," jelasnya.
Terkait penertiban kafe dan peredaran miras, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot telah menggelar razia, menerbitkan dua teguran tertulis, serta menyita barang bukti miras.
“Saya butuh dukungan kalian. Kadang ada kelompok atau orang tertentu yang harus kita lawan bersama," ujarnya.
Menjawab kritik terkait Kota Bima BISA, Wali Kota menegaskan bahwa program tersebut bukan hanya slogan, melainkan gerakan moral dan sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Pada tuntutan terkait kekerasan terhadap perempuan, Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk bersikap tegas.
“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan perempuan. Kita harus bersama menjaga moral dan budaya Kota Bima, agar tetap aman dan bermartabat," imbuhnya.
Audiensi berlangsung dialogis dan konstruktif. Pemerintah Kota Bima menegaskan keterbukaannya terhadap kritik dan menyatakan siap berkolaborasi dengan mahasiswa demi memperbaiki kebijakan publik dan tata kelola daerah.(RED)
