-->

Notification

×

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Bima Tetap Perjuangkan Hak PPPK Paruh Waktu

12/29/25 | Senin, Desember 29, 2025 WIB | 2025-12-29T05:48:38Z

Kota Bima, Beritabima.com – Pemerintah Kota Bima secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Senin (29/12/2025).

Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE dan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH

Penyerahan SK dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, bersama Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH. Turut mendampingi Penjabat Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, serta Camat dan Lurah se-Kota Bima.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar seremonial administrasi, melainkan bentuk kepercayaan, amanah, serta harapan pemerintah daerah kepada para aparatur untuk memperkuat pelayanan publik di Kota Bima. Meski berstatus paruh waktu, semangat pengabdian diharapkan tetap dijalankan secara maksimal dan penuh tanggung jawab.

Wali Kota Bima juga menyampaikan secara terbuka kondisi kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini dilakukan pemerintah, termasuk dampaknya terhadap pola pembiayaan PPPK Paruh Waktu. Namun demikian, Pemerintah Kota Bima menegaskan tidak lepas tangan dan terus melakukan penataan serta komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar hak-hak PPPK Paruh Waktu tetap diperjuangkan secara adil dan manusiawi sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.

Lebih lanjut, seluruh PPPK Paruh Waktu diajak untuk tetap bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Wali Kota menekankan pentingnya menjaga integritas, kekompakan, serta rasa memiliki terhadap Kota Bima sebagai daerah tempat mengabdi dan bertumbuh bersama.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bima juga menginstruksikan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari gerakan mewujudkan Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri).

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026, seraya berharap agar seluruh aparatur dapat terus mengabdi dengan penuh keikhlasan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.

Kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu TA 2026 diakhiri dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Wali Kota Bima kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama unsur pimpinan daerah dan para penerima SK.(RED

×