Kota Bima, Beritabima.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Syamsurih, S.H., menunjukkan respons cepat dan komitmen tinggi terhadap permasalahan masyarakat saat menggelar kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025 di Kelurahan Manggemaci, Rabu Sore, (3/12/2025).
Di hadapan puluhan warga, aspirasi utama yang menjadi prioritas adalah permohonan bronjongisasi sepanjang 80 meter di RT 01 RW 01, sebuah titik yang telah lama menjadi langganan banjir.
Meskipun usulan penanganan permanen terkendala penolakan dari salah satu pemilik lahan, Syamsurih langsung menawarkan solusi taktis. Beliau menyatakan kesiapannya untuk membantu penanganan darurat banjir melalui kegiatan gotong royong bersama warga.
Sebagai wujud komitmennya, Syamsurih menyanggupi bantuan berupa:
Tiga truk pasir sebagai material darurat.
Bantuan uang tunai sebesar Rp2 juta dari anggaran pribadinya untuk mendukung kegiatan sementara tersebut.
Terkait solusi permanen untuk mengatasi banjir, Ketua DPRD menjanjikan akan memprioritaskan penganggaran bronjongisasi segera setelah persoalan izin lahan terselesaikan.
"Jika sudah disetujui oleh pemilik lahan, buatkan surat hibah ke Kelurahan, bawa ke saya, insyaallah akan saya bantu anggarkan untuk bronjongisasinya," tegas Syamsurih, memberikan kepastian kepada warga.
Selain fokus penanganan banjir, reses tersebut juga menyerap berbagai usulan penting lainnya dari masyarakat Manggemaci, di antaranya:
Permintaan pengaspalan gang untuk perbaikan infrastruktur jalan lingkungan.
Permintaan penutupan drainase menuju sungai.
Permintaan bantuan rombong usaha untuk mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Lurah Manggemaci, Hidayat, S.Pd., menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat dan kehadiran Ketua DPRD.
"Terima kasih kepada Ketua DPRD Kota Bima. Semoga apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat segera direalisasikan," harapnya.
Pelaksanaan reses ini berjalan lancar dan penuh keakraban. Acara ditutup dengan jabat salam dan sesi foto bersama, memperkuat sinergi antara wakil rakyat dengan seluruh elemen masyarakat setempat, termasuk tokoh masyarakat, LPM, Babinsa, serta para Ketua RW dan RT. (RED)



