-->

Notification

×

Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Berhasil Gagalkan Peredaran Setengah Kg Sabu

12/07/25 | 12/07/2025 WIB | 2025-12-07T12:22:46Z

Bima, Beritabima.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 502,93 gram dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu malam (6/12/2025) sekitar pukul 19.30 WITA. Seorang pria berinisial AF (49), warga Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, ditangkap dalam penyergapan di Jalan Lintas Sape–Bima, tepatnya depan Terminal Sape, Desa Jia, Kecamatan Sape.

Operasi tersebut dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid, S.H. Saat konferensi pers, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., menjelaskan barang bukti yang diamankan, yakni 5 bungkus plastik klip berisi kristal narkotika jenis sabu dengan berat bersih 494,18 gram dan berat kotor 502,93 gram. Selain itu, turut diamankan 1 plastik kresek hitam, isolasi merek “Fragile”, 1 dompet hitam, 1 unit handphone Oppo hitam, 1 handphone Nokia hitam, 1 mobil Suzuki Ertiga putih, serta uang tunai Rp 170 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Jia. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal melakukan pendalaman dan mengetahui bahwa AF sedang dalam perjalanan dari Kota Bima menuju Sape menggunakan mobil Suzuki Ertiga putih, " Ujarnya.. 

Sekitar pukul 19.30 WITA, tambahnya petugas berupaya menghentikan kendaraan tersebut. Namun terduga tidak mengindahkan perintah, sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan laju mobil. 

"Setelah kendaraan berhasil dihentikan, petugas mengeluarkan terduga dan melakukan penggeledahan badan serta mobil di hadapan saksi umum, " Katanya. 

Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti sabu dengan total berat 502,93 gram beserta barang bukti pendukung lainnya. Terduga AF kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.(RED

×