-->
×

Beras Diduga Bermasalah Dijual Bebas, Warga Merasa Dirugikan

1/28/26 | Rabu, Januari 28, 2026 WIB | 2026-01-28T05:08:04Z
Kota Bima, Beritabima.com - Peredaran bahan pangan yang diduga bermasalah kembali mencuat di Kota Bima. Seorang warga mengaku dirugikan setelah menemukan kejanggalan pada beras bermerek Anak Raja yang dibelinya di Alfamart Pane, Selasa malam (27/1/2026).
Idhar (kiri) dan pihak karyawan Alfamart pane. 

Kejadian tersebut dialami Idhar, warga Kota Bima, yang membeli satu kemasan beras ukuran 5 kilogram seharga Rp96.400 sekitar pukul 21.50 Wita. Dalam kondisi lapar dan berniat langsung memasak setibanya di rumah, Idhar justru dibuat terkejut saat mencuci beras tersebut. 

Sejumlah butir beras terlihat mengapung di permukaan air, kondisi yang menurutnya tidak lazim dan menimbulkan kecurigaan terhadap kualitas serta keamanan produk.
Merasa ada kejanggalan serius dan dirugikan sebagai konsumen, Idhar tanpa menunda waktu langsung kembali ke Alfamart Pane untuk meminta penjelasan dari pihak pengelola.

“Saya benar-benar kecewa. Beras yang biasa kita beli tidak pernah seperti ini. Saat dicuci malah mengapung. Ini sangat meresahkan,” keluh Idhar yang dikenal duta tolak pada Beritabima.com, Selasa malam (27/1/2026), di depan Alfamart Pane.

Idhar menegaskan bahwa dirinya bukan pertama kali membeli beras, namun baru kali ini menemukan kondisi yang menurutnya janggal, terlebih dengan harga yang tidak murah dan dijual di jaringan ritel modern.

Keluhan konsumen tersebut dibenarkan pihak Alfamart Pane. Rizal, salah satu karyawan Alfamart Pane, mengaku terkejut atas temuan itu. Ia menyampaikan bahwa beras bermerek Anak Raja telah dipajang dan dijual di rak Alfamart Pane selama kurang lebih tiga bulan terakhir, namun baru kali ini pihaknya menerima komplain dari pelanggan.

“Kami cukup terkejut dengan temuan ini. Selama ini belum ada keluhan serupa. Beras ini dipasok dari Lombok dan akan segera kami konfirmasi ke pihak suplier,” ujar Rizal.

Sebagai tindak lanjut awal, di hadapan awak media pihak Alfamart Pane langsung menghubungi Jalu selaku perwakilan suplier di lombok melalui sambungan telepon. Dalam komunikasi tersebut, pihak suplier menyatakan akan segera menarik seluruh produk beras bermerek Anak Raja dari peredaran.

Kasus ini memantik sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan peredaran bahan pangan di daerah. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha diwajibkan menjamin keamanan, mutu, serta kelayakan produk yang diperdagangkan kepada masyarakat.

Tak hanya pelaku usaha, masyarakat juga menyoroti peran lembaga pengawasan yang dinilai belum optimal melakukan pengawasan rutin. Pemeriksaan yang cenderung intensif hanya menjelang hari besar keagamaan, seperti bulan Ramadan, dinilai membuka celah peredaran produk pangan bermasalah di hari-hari biasa.

Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli bahan pokok dan tidak ragu melapor jika menemukan kejanggalan serupa. Sementara itu, pihak terkait diminta segera melakukan pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh guna memastikan keamanan pangan serta melindungi hak dan keselamatan konsumen.(RED

×