-->

Notification

×

Laporan Warga Berujung Terduga Pengedar Sabu di Asakota Diamankan

1/22/26 | Kamis, Januari 22, 2026 WIB | 2026-01-22T10:19:04Z

Kota Bima,Beritabima.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Asakota Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Kamis (22/1/2026).

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Asakota.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 11.35 Wita setelah petugas menerima laporan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan atas perintah dan pemantauan langsung Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin,” ujar Ipda Baiq Fitria Ningsih.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan di lapangan, Tim Opsnal Polsek Asakota dipimpin oleh Katim Opsnal Bripka Stra Ady Wijaya yang terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap target.

Terduga pelaku berinisial EW (40), seorang pria berprofesi sebagai swasta, diamankan di pinggir jalan saat berada di lokasi yang telah dipantau petugas.

Dalam proses penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 13 poket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disimpan dalam sebuah dompet kecil di saku celana kiri terduga pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp252.000.

“Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Asakota dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(RED


×