Kota Bima – Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima menggelar seleksi terbuka penyewaan aset daerah berupa fasilitas Cold Storage dan Pabrik Es kepada para pengusaha lokal di Kota Bima. Langkah ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah sekaligus mendukung peningkatan sektor perikanan di wilayah Kota Bima, Rabu (25/2/2026).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, Junaidin, ST., yang dikonfirmasi melalui via telpon, menyampaikan bahwa seleksi ini bertujuan untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat atau pengusaha lokal Kota Bima, khususnya yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan. Menurutnya, keberadaan cold storage dan pabrik es sangat penting dan menguntungkan bagi pengusaha ikan karena dapat menjaga kualitas hasil tangkapan nelayan, memperpanjang masa simpan ikan, serta meningkatkan pendapatan pengusaha.
“Melalui seleksi ini, kami berharap mendapatkan pengusaha atau UD. Koperasi yang berkomitmen memiliki manajerial yang baik, serta mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Adapun aset daerah yang akan disewakan terdiri dari tiga unit gudang beku (Cold Storage) dengan kapasitas berbeda, yakni 100 ton, 30 ton, dan 20 ton, serta satu unit pabrik es. Seluruh fasilitas tersebut berlokasi di Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, kecuali cold storage berkapasitas 30 ton yang berada di Kelurahan Kolo, Kota Bima.
Untuk jadwal pengajuan permohonan sewa, rencananya akan dimulai pada 25 Februari hingga 2 Maret 2026. Adapun syarat administrasi antara lain berbadan hukum (PT/CV/Koperasi, dan lainnya) yang bergerak di bidang kelautan dan perikanan, memiliki Kartu KUSUKA yang masih berlaku, memiliki NIB dan izin usaha yang masih berlaku, memiliki NPWP, serta identitas diri berupa KTP perorangan atau akta pendirian perusahaan.
Selain itu, terdapat persyaratan teknis seperti memiliki kemampuan teknis dan finansial untuk melakukan pemeliharaan dan pengamanan aset, memiliki pakta integritas atau surat pernyataan kesanggupan untuk merawat, memelihara, serta membiayai operasional selama masa sewa. Peserta juga tidak sedang dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, tidak masuk daftar hitam (black list), dan memenuhi ketentuan lainnya.
Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan. Hasil seleksi nantinya akan diumumkan secara resmi setelah melalui tahapan verifikasi dan penilaian menyeluruh oleh tim penilai.
Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kelautan dan Perikanan berharap langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan sektor kelautan dan perikanan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi maritim yang dimiliki.
Dengan dukungan fasilitas penyimpanan dan produksi es yang memadai, diharapkan hasil perikanan Kota Bima mampu menembus pasar yang lebih luas dan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat.(RED)





