Dompu, Seorang pria berinisial S (25), terduga pelaku perusakan mobil Toyota Hilux, berhasil diringkus aparat kepolisian pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 20.30 WITA. Tersangka ditangkap di Desa Riwo, Kecamatan Woja, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus perusakan mobil bernomor polisi DR 1832 KX milik Candra Ardiansah (36), warga Desa Daha, Kecamatan Hu’u.
Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka.
"Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang sedang berada di salah satu warung warga di Desa Riwo," ujar IPDA Samsul Rizal dalam keterangan persnya, Rabu.
Menurutnya, proses penangkapan sempat berlangsung menegangkan. Saat petugas tiba di lokasi, tersangka S mencoba melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan aparat. Namun, berkat kesigapan petugas, tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan lebih lanjut.
Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Dompu guna menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Satreskrim.
Mengingat tersangka dan korban merupakan warga dari desa yang sama, pihak kepolisian turut memberikan perhatian khusus guna mengantisipasi potensi konflik horizontal. Polsek Hu’u saat ini melakukan langkah deteksi dini serta pendekatan persuasif kepada keluarga kedua belah pihak.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada kepolisian," tambahnya.
Secara terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi respons cepat jajaran di lapangan. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.
"Penangkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami pastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan," pungkas IPTU Nyoman.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian maupun di desa asal kedua belah pihak dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.(RED)




