Kota Bima, Beritabima.com – Polres Bima Kota menunjukkan respons cepat dengan mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga di Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 08.30 Wita, bertempat di RT 05 RW 03 Kelurahan Penanae. Piket fungsi Polres Bima Kota bersama Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota langsung turun ke lokasi kejadian serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam mencegah terjadinya kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh kelalaian instalasi listrik dan sumber api terbuka.
Dua unit rumah warga yang terbakar masing-masing milik Sdr. M. Hairul (48), seorang petani, dan Sdr. Idris (65), pensiunan PNS.
Berdasarkan keterangan saksi Husein (44), swasta, yang berdomisili di RT 05 RW 03 Kelurahan Penanae, awal kejadian bermula saat saksi melihat kepulan asap tebal keluar dari bagian atap rumah milik Sdr. M. Hairul. Saat itu, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja di ladang jagung.
Api diduga berasal dari korsleting listrik dan dengan cepat merambat ke rumah milik Sdr. Idris yang berada persis di sebelah selatan, sehingga menimbulkan kepanikan warga sekitar.
Sekitar pukul 09.00 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Bima tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman api. Proses pemadaman dibantu oleh personel Polsek Rasanae Timur Subsektor Raba yang dipimpin oleh Kasubsektor Raba IPDA Eka Turkiani, S.H. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 09.30 Wita.
Selanjutnya, Unit Inafis Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP guna memastikan penyebab pasti terjadinya kebakaran.
Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho T. Prakoso, S.H. mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, mematikan peralatan listrik dan kompor saat meninggalkan rumah, serta menghindari penggunaan sumber api terbuka yang berpotensi menimbulkan kebakaran.(RED)




