Bima, Beritabima.com – Di tengah derasnya desakan masyarakat terkait pemecatan bendahara Desa Nata, warga kembali menunjukkan sikap tegas dengan mengawal secara ketat proses audit dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2024–2025 yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bima. Audit tersebut dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026.
Langkah ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap praktik pengelolaan keuangan desa yang dinilai tidak transparan. Warga Desa Nata menaruh harapan besar agar proses pemeriksaan berjalan jujur, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
Budiman, yang biasa disapa “Dhae mhan”, salah satu perwakilan masyarakat Desa Nata sekaligus pelapor atas dugaan penyimpangan anggaran dana desa tahun 2024–2025, menegaskan bahwa audit ini merupakan momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik. Ia berharap Inspektorat benar-benar menjalankan tugasnya sesuai aturan dan nurani.
“Audit ini sangat kami harapkan berjalan jujur dan terbuka. Jangan sampai ada praktik bermain mata, keberpihakan, maupun kerja yang tidak profesional, karena hal itu akan merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Budiman.
Senada dengan itu, Adnan Hang out, salah satu pemuda Desa Nata, menekankan bahwa masyarakat menaruh harapan terakhir pada Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah. Menurutnya, audit ini tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif semata.
“Inspektorat adalah harapan terakhir masyarakat untuk membongkar dugaan penyimpangan dan potensi kerugian keuangan negara. Jika lembaga pengawas tidak bekerja secara maksimal dan transparan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin menurun,” tegas Adnan.
Budiman, atau yang kerap disapa Dhae mhan, kembali menegaskan bahwa masyarakat Desa Nata ingin proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan berani, tanpa upaya melindungi pihak-pihak tertentu. Ia juga meminta agar hasil audit diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum.
Selain itu, masyarakat Desa Nata yang hadir mengawal proses audit turut menyuarakan harapan agar seluruh pihak terkait mengedepankan integritas, kejujuran, serta penegakan hukum yang adil demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Dengan pengawalan ketat dari masyarakat, audit Dana Desa ini menjadi ujian nyata bagi profesionalisme Inspektorat Kabupaten Bima sekaligus penentu masa depan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.(RED)




