-->

Notification

×

Buron Usai Aniaya Pegawai SMAN 1, RS Akhirnya Ditangkap

4/10/26 | Jumat, April 10, 2026 WIB | 2026-04-10T03:39:49Z

KOTA BIMA – Upaya pelarian terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Pisang akhirnya berakhir. Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur, Polres Bima Kota.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 19.45 WITA di Jalan Pisang, Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima, tepatnya di depan kios Kurniati. Korban diketahui bernama Didi Awaludin (44), seorang pegawai SMAN 1 Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho T. Prakoso, S.H., menjelaskan bahwa pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 00.45 WITA, Tim Opsnal melakukan pencarian terhadap terduga pelaku berinisial RS (21), warga Lingkungan Dodu I, Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

“Tim Opsnal sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. Selanjutnya, tim memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumahnya,” jelas Kapolsek.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rasanae Timur memerintahkan tim untuk bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Namun saat tiba, pelaku tidak ditemukan dan diduga telah mengetahui kedatangan petugas.

Dalam pengembangan di lapangan, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SR (16), yang merupakan teman terduga pelaku dan diketahui dibonceng saat kejadian. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Petugas turut mengimbau pihak keluarga pelaku agar kooperatif dan segera menyerahkan pelaku apabila mengetahui keberadaannya.

Sekitar pukul 02.00 WITA, SR beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Rasanae Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi terhadap SR, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku RS berada di rumah kerabatnya di Lingkungan Dodu I. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kapolsek kembali bergerak melakukan penangkapan.

“Sekitar pukul 09.00 WITA, tim berhasil mengamankan terduga pelaku RS di rumah kerabatnya, berikut barang bukti berupa sebilah parang dan pakaian yang digunakan oleh terduga pelaku saat kejadian melakukan aksi penganiayaan,” ungkap IPTU Kuntho.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rasanae Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut.(RED

×