-->

Notification

×

Team Opsnal Polsek Sape Ringkus Terduga Pencuri Tabung Gas, Barang Bukti Diamankan

4/13/26 | Senin, April 13, 2026 WIB | 2026-04-13T07:11:46Z

BIMA – Team Opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berinisial ML (21) berhasil diamankan pada Minggu (12/4/2026) malam.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, SH, yang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pencurian tabung gas LPG 3 kilogram.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Rosmawati (33), seorang guru asal Desa Naru, Kecamatan Sape.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 17.22 Wita di warung geprek milik korban. Saat itu, korban membeli dua tabung gas LPG 3 kilogram dan meletakkannya di atas sepeda motor yang diparkir di depan warung.

“Korban kemudian masuk ke dalam warung untuk mengambil uang. Beberapa menit kemudian saat kembali, dua tabung gas tersebut sudah tidak ada,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengecekan melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian, diketahui bahwa tabung gas tersebut diambil oleh orang yang tidak dikenal. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp400 ribu dan melaporkannya ke Polsek Sape.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi awal serta analisa rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi terduga pelaku sebagai ML.

Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, SH kemudian memerintahkan Team Opsnal yang dipimpin BRIPKA Syuaib untuk segera melakukan penangkapan.

Pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 20.00 Wita, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Desa Soro, Kecamatan Sape. Tim kemudian bergerak menuju lokasi, namun pelaku tidak ditemukan di rumahnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 Wita, tim kembali mendapatkan informasi bahwa Muhlis telah diamankan oleh warga di Desa Bugis, Kecamatan Sape.

“Tim Opsnal langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada pukul 21.10 Wita,” ujar Kapolsek.

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sape sekitar pukul 21.30 Wita untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya dua tabung gas LPG 3 kilogram serta satu unit sepeda motor.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa hasil pencurian tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim Polsek Sape guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, SH.(RED)

×