BIMA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE menerima kunjungan audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bima dan Kanwil Kemenkum NTB, khususnya dalam edukasi produk hukum, peningkatan literasi hukum masyarakat, serta perlindungan potensi dan kearifan lokal daerah.
Dalam arahannya, Sekda Adel Linggi Ardi menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut sangat penting guna membantu penyelesaian berbagai persoalan di daerah, terutama yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa.
Karena itu, ia berharap kehadiran Kanwil Kemenkum NTB dapat memberikan penguatan literasi hukum bagi perangkat desa maupun masyarakat secara luas.
"Kami berharap perwakilan Kemenkumham NTB dapat membantu mengedukasi masyarakat dan pemerintah daerah terkait produk-produk hukum yang ada, guna meminimalisir permasalahan hukum di tingkat desa," ujar Sekda.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima berharap tata kelola hukum di daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat maupun aset budaya daerah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati yang hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan langkah strategis untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret antara pemerintah daerah dan Kemenkum.
"Ada dua poin utama yang disarankan oleh Kanwil Kemenkumham NTB kepada Pemerintah Kabupaten Bima. Menyarankan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Namun, hal ini memerlukan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum agar dukungan anggaran dan operasional memiliki dasar yang kuat," ujar Kakanwil.
Selain itu, Kanwil Kemenkum NTB juga mendorong Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bima untuk segera melegalisasi dan mendaftarkan potensi kearifan lokal maupun produk khas Kabupaten Bima ke Kemenkum.
"Hal ini penting untuk mencegah klaim identitas budaya oleh daerah lain," tegasnya.
Pertemuan berlangsung khidmat dan turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin, SE., MM, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bima Fatahullah, S.Pd, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Drs. H. Masykur, MM, Kepala BRIDA Bahrain, S.IP., M.Si, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima Muchlis.(RED)








