KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 100.3.4.1-64 Tahun 2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mulai Mei hingga Agustus 2026.
Sebagai bentuk komitmen menyukseskan program nasional tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME, menginstruksikan seluruh perangkat daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan terkait untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Kota Bima.
Menurut Sekda, SE2026 memiliki peran strategis dalam menyediakan data ekonomi yang akurat, mutakhir, dan terpercaya. Data tersebut nantinya menjadi dasar penting dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Seluruh jajaran diharapkan aktif melakukan sosialisasi dan mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 agar masyarakat, khususnya pelaku usaha, dapat berpartisipasi memberikan data yang benar, lengkap, dan akurat,” ujar Sekda Kota Bima.
Selain itu, Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi dengan BPS Kota Bima. Berbagai kanal komunikasi pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal guna menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan SE2026 kepada masyarakat.
Para pelaku usaha pun diimbau untuk memberikan informasi usaha sesuai kondisi yang sebenarnya kepada petugas sensus. Partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha dinilai menjadi faktor penting dalam menghasilkan data ekonomi yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui dukungan seluruh elemen masyarakat, Pemerintah Kota Bima berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan lancar serta menghasilkan data yang menjadi landasan dalam mendorong pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan berdaya saing di masa mendatang.(RED)


