-->

Notification

×

Kurang dari Sehari Bvron, Terdvga Pel4ku Pemb4cok4n di Wera Berhasil Dibekvk Polisi

7/13/26 | Senin, Juli 13, 2026 WIB | 2026-07-13T11:33:34Z

 BIMA – Personel Polsek Wera, Polres Bima Kota, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat berupa pembacokan yang mengakibatkan jari tangan korban putus. Terduga pelaku diamankan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 15.30 Wita di Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Wera IPDA Muhaimin Mulawarman, S.H., menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial WW (25), seorang petani asal Desa Oitui, Kecamatan Wera, berhasil diamankan setelah sebelumnya menjadi buronan sejak malam pascakejadian.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), personel memperoleh informasi bahwa terduga pelaku bersembunyi di rumah kakak kandungnya yang berada di sebelah timur lapangan sepak bola Desa Sangiang. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan."

Sebelum melakukan penangkapan, personel Polsek Wera terlebih dahulu melakukan pendekatan kepada tokoh keluarga yang dituakan. Upaya persuasif tersebut membuahkan hasil sehingga terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Wera untuk menjalani proses hukum.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Iskandar (26), seorang petani yang berdomisili di Desa Oitui, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Akibat dugaan pembacokan tersebut, korban mengalami luka serius hingga jari tangannya putus.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Pai yang berada di dekat perbatasan Kecamatan Sape sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bima guna menjalani perawatan lebih lanjut.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota. Saat ini, penyidik masih melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap terduga pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Wera juga menyampaikan bahwa keberhasilan pengamanan tersebut merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan melalui penyelidikan serta koordinasi dengan masyarakat dan pihak keluarga.

Polres Bima Kota mengimbau seluruh masyarakat agar menyerahkan penanganan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum dan tidak menyelesaikannya dengan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(RED)

×